Mangupura (bisnisbali.com) –BPJamsostek menegakkan kepatuhan kepada badan usaha atau perusahaan di Bali terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawannya. Salah satunya melakukan kerja sama dengan hotel dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemberi kerja rekanan hotel dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di kawasan By Pass Ngurah Rai, Simpang Siur, Kuta mengatakan, kerja sama dengan kalangan perhotelan melalui sosialisasi ke kalangan vendor, kumunitas, suplayer dan rekanan yang selama ini memasok barang ke hotel. Diharapkan adanya sinergitas antara pihak hotel dan vendor bisa menumbuhkan tingkat kepatuhan pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial kepada para karyawannya.
“Ikut memastikan rekanan, vendor, komunitas hotel ini agar patuh pada perundang-undangan dengan keikusertaan tenaga kerjanya pada BPJamsostek,” ujarnya.
Ia tidak memungkiri kalangan hotel di Bali sudah ada yang mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsotek namun belum maksimal karena masih ada juga belum yang mendaftarkan. “Hampir semua hotel skala besar sudah mengikuti peraturan pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, namun hotel nonbintang banyak juga yang belum,” terangnya.
Inilah menurutnya perlu melakukan kerja sama dengan perusahaan hotel yang punya rekanan, vendor lewat sosialisasi. Kegiatan ini pun merupakan kali pertama dilakukan dan sosialisasi ini akan terus dilakukan dengan mitra kerja lainnya sehingga ke depannya menjadi gerakan simultan.
“Perusahaan sebenarnya banyak yang koorporatif dan kami akan terus melakukan sosialisasi, terutama denagn pendekatan manfaat,” jelasnya.
BPJamsotek akan terus menjalaskan manfaatnnya bila ikut menjadi peserta sehingga akan ada balance dari kewajiban iku dengan manfaat yang akan diterima.
Cluster General Manager Grand Mega Resort & Spa Sugiono Turwibowo mengatakan akan mendukung program pemerintah dengan mengikutsertakan semua karyawan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahkan pihaknya dari 2012 sudah mengikutsertakan tenaga kerjanya dengan 4 program BPJamsostek. Harapannya, karyawan lebih tenang, keluarga juga tenang karena adanya jaminan bila terjadi risiko kerja.
“Apalagi kabar gembiranya pemerintah menaikkan benefit tanpa menaikkan iuran,” katanya.
Pihaknya pun ikut mensosialisasikan ke kelangan vendor, rekanan, suplayer untuk ikut serta menjadi peserta. Terlebih pengurusan tidak susah karena bisa online. Pihaknya memiliki pekerja kontrak waktu tidak tetap mencapai 117 orang dan di butik 55 orang semua sudah terdaftar menjadi anggota. Vendor mencapai 40 dari berbagai item mulai barang makanan, kamar, baik vendor besar maupun petani.
“Bahkan tidak ikut kelas bawah namun menengah agar karyawan bisa merasakan manfaatnay lebih besar,” ucapnya. *dik