Senin, November 25, 2024
BerandaDenpasarWaspada! Teri Medan Mengandung Formalin di Pasar Badung

Waspada! Teri Medan Mengandung Formalin di Pasar Badung

Meski sudah seringkali disosialisasikan bahaya Rhodamin B dan Formalin, masih ada saja oknum yang tidak sadar dan menggunakan produk berbahaya tersebut pada makanan.

Denpasar (bisnisbali.com) –Meski sudah seringkali disosialisasikan bahaya Rhodamin B dan Formalin, masih ada saja oknum yang tidak sadar dan menggunakan produk berbahaya tersebut pada makanan.

Dalam sidak yang dilaksanakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar bersama  tim tes kit  Pasar Badung Rabu (22/1). Hasilnya masih ditemukan rhodamin B pada terasi dan formalin pada ikan kering jenis teri medan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Denpasar, Luh Putu Witariathi mengatakan sidak kali ini sebenarnya merupakan pemeriksaan rutin tiap bulan. Bahkan Pasar Badung sudah memiliki tim tes kit yang sudah mandiri melakukan pemeriksaan bahan berbahaya pada pangan.

Sayangnya kesadaran masyarakat khususnya produsen makanan masih  rendah, terbukti terasi dan teri medan yang positif mengandung bahan berbahaya sebenarnya merupakan kasus berulang dan sudah berulang kali menjadi temuan.  ”Padahal kami sudah terus lakukan pembinaan, tapi rupa-rupanya masih saja jadi  temuan,” ujar Wita.

Untuk produk terasi yang mengandung rhodamin B biasanya digunakan untuk bumbu rujak. Sehingga bagi masyarakat yang membeli rujak dan melihat kuah rujaknya berwarna merah, patut diwaspadai terasi yang dipakai mengandung rhodamin B. ”Warna merah pada terasi itu berasal dari udang. Tetapi kalau udang asli tidak akan menimbulkan warna merah. Jika sampai ada warna merah pada kuah rujak atau olahan makanan mengandung terasi patut diwaspadai mengandung rhodamin B,” jelasnya.

Untuk teri medan yang ditemukan formalin diakui, sangat sulit menentukan produk ikan kering yang mengandung formalin dengan kasat mata. ”Ada yang bilang kalau ikan kering dikerubungi lalat maka bebas formalin. Tapi indikatornya bukan itu,” tandasnya. Dari pemeriksaan sebelumnya, jenis ikan kering yang dijual di pasar, teri medan selalu ditemukan positif formalin. ”Warna ikannya putih bersih. Dan ini disukai masyarakat,” ucapnya.

Masih adanya dua produk berkualitas bahaya ini, dikatakan tidak bisa diatasi hanya dengan langkah pembinaan ke pedagang saja. Pihaknya harus melacak produk ini ke sumbernya dan membina masyarakat untuk tidak membelinya. Sebab, produk akan tetap ada jika masih ada banyak masyarakat yang membeli. Untuk pelacakan sumber,  pihak BBPOM akan melakukan koordinasi dengan tim koordinasi Provinsi sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini.

”Dari pengakuan pedagang, teri medan ini didapatkan dari Surabaya. Sementara terasi dari Lombok. Kita akan berkoordinasi dengan tim di provinsi serta koordinasi dengan BBPOM di daerah sumber produk. Dengan harapan di sana akan dilakukan pembinaan langsung ke produsennya,” tandas Wita. Karena langkah tersebut sangat efektif, seperti yang terjadi pada produsen jajan upakara di Bali belakangan sudah jarang ditemukan jajan upakara mengandung rhodamin B.*pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer