Tabanan (bisnisbali.com) – Pentingnya Karya Agung Pangurip Gumi yang akan digelar pada 20 Februari 2020 mendatang, Pemkab Tabanan secara intens melakukan koordinasi dengan Jajaran Forkopimda. Terkait itu, pihak Pemkab yang dalam hal ini diwakili Sekda I Gede Susila, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Tabanan, Kepala Bakeuda dan Camat Tabanan, melakukan Audiensi ke Kejari Tabanan, Selasa (21/1).
Rombongan audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati beserta jajarannya. Dalam diskusi santai tersebut, Sekda I Gede Susila meneruskan arahan dari Wabup Sanjaya yang juga selaku Ketua Umum Karya Agung Pangurip Gumi menyampaikan, bahwa sangat diperlukan adanya pemantapan rencana jelang pagelaran Karya Agung Pangurip Gumi. “Karya ini adalah upacara yang sangat disakralkan, yang merupakan pewisik atau pewuwus Ida Betara, sehingga harus dilaksanakan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Diceritakannya bahwa pewisik (Sabda) diterima pada saat Ida Betara yang berstana di Pura Luhur Batukau napak pedasaran sesaat menjelang nyineb pujawali Ida Betara Batukau. Dari situlah diminta agar digelar Karya Agung Pangurip Gumi atau penyucian Jagad. “Salah satu syarat yang diminta adalah melaksanakan ritual melasti berjalan kaki sejauh 43 km dari Pura Luhur Batukau sampai di Pura Luhur Tanah Lot. Kemudian dari Tanah Lot lagi jalan, istirahat di Pura Puseh Tabanan, lanjut lagi ke Pura Luhur Batukau,” jelasnya.
Mengingat sangat pentingnya pelaksanaan karya ini, Sekda I Gede Susila meminta agar Kejaksaan Negeri Tabanan turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan serangkaian kegiatan Karya Agung Pangurip Gumi, sehingga berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan bersama. “Puncak acara kita gelar pada 20 Februari 2020 sampai selesai pada 2 April 2020. Puncaknya nanti yang paling berat, yaitu 20 Februari 2020. Mohon doa restu dan kerja samanya,” pintanya.
Lanjut I Gede Susila, kerja sama antarsemua unsur Forkopimda sangat penting dilakukan sebagai perwujudan sinergi dalam mewujudkan pembangunan di Tabanan. Di samping itu untuk ikut menyukseskan Karya Agung Pangurip Gumi ini. “Pangurip Gumi ini merupakan bagian untuk menjaga keseimbangan, keserasian, keharmonisan dan kelestarian bumi kita secara sekala dan niskala,” imbuhnya.
Dalam audiensi ini Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati mengaku sangat bersedia turut serta berpartisipasi dalam Karya Agung Pangurip Gumi ini dan akan bersama-sama menyukseskan karya ini, karena karya ini untuk kita semua. “Marilah kita bersama-sama dengan kompak menyukseskan kegiatan yang luar biasa ini,” ujarnya. *man