Gianyar (bisnisbali.com) – Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) belum lama ini di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, I Wayan Suardana mengatakan program pelatihan KHA untuk memantapkan Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dengan dilaksanakannya pelatihan KHA di Kabupaten Gianyar nantinya mampu mewujudkan kondisi yang nyaman bagi kehidupan anak dan mampu memenuhi hak-hak anak secara baik.
Menurutnya, pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak anak dipandang sangat perlu untuk diberikan pelatihan. Karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Gianyar pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
Menghadapi zaman yang kian berat ini diperlukan sumber daya manusia handal untuk memenuhi hak-hak anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kejahatan dan diskriminasi. Ditekankan pula bahwa anak harus mendapatkan kesempatan pendidikan yang selayaknya.
Wayan Suardana menambahkan sebagai daerah yang berkomitmen menjadi kabupaten layak anak, Gianyar telah mampu mencapai predikat Nindya dan terus melakukan pembenahan agar mampu berada pada tingkat utama. Harapannya dengan pelatihan ini peserta mampu menerapkan materi yang diterima sebagai acuan dalam memperhatikan hak-hak anak, baik dalam bentuk kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal – bakal mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi Kabupaten Layak Anak.*kup