MASIH adanya oknum travel agent atau biro perjalanan wisata (BPW) online termasuk guide melakukan penjemputan wisatawan tanpa busana adat Bali perlu mendapat perhatian pemerintah. Dewan Pengawas Tata Krama Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha mengatakan, Satpol PP bersama otoritas bandara wajib rutin turun menertibkan penjemputan wisatawan tanpa menggunakan busana adat Bali terlebih menjelang perayaan Imlek 2020 ini.
Diungkapkannya, dalam tahap awal langkah penertiban bisa meminimalkan pelanggaran dari penjemputan wisatawan tanpa menggunakan busana adat Bali. “Dengan sidak Satpol PP secara rutin dapat membersihkan pelanggaran tersebut,” ucapnya.
Pelanggaran yang dilakukan selama ini oleh oknum pelaku pariwisata. Pemerintah harus mengawasi lebih ketat dengan menerapkan aturan yang jelas. Ini agar citra pariwisata Bali tidak dirusak oleh oknum tertentu.
Menurut Komang Banu, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Kasat Pol PP, Asita Bali meminta pemerintah melibatkan anggota Asita kegiatan penertiban atau sidak guide yang melakukan penjemputan wisatawan tanpa busana adat. Bahkan bila perlu oknum BPW online yang tidak berizin resmi agar segera ditindaktegas. “Ini dengan terus melakukan sweeping bersama pihak terkait,” jelasnya.
Komang Takuaki menegaskan Asita ingin agar dapat dilibatkan dalam kegiatan sidak bersama Satpol PP dan instansi terkait. Asita ingin memastikan aturan bisa benar-benar ditegakkan.
Asita Bali sangat mendukung komitmen Kasatpol PP untuk melakukan langkah penertiban. “Semoga langkah penertiban berkesinambungan dapat membuahkan hasil maksimal,” tambahnya. *kup