Minggu, November 24, 2024
BerandaKlungkungSelesaikan Masalah Lahan, Bupati Suwirta Kumpulkan Warga Suka Duka dan Akah...

Selesaikan Masalah Lahan, Bupati Suwirta Kumpulkan Warga Suka Duka dan Akah  

Bupati Klungkung,  I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan warga Suka Duka, Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi Bali, baru-baru ini.

Semarapura (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung,  I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan warga Suka Duka, Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi Bali, baru-baru ini. Pertemuan ini digelar dalam upaya membahas permasalahan lahan yang belum tuntas sejak dahulu. Alhasil, sebanyak 81 kepala keluarga Suka Duka ini tidak bisa mendapatkan sertifikat atas lahan yang ditempatinya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Camat Klungkung,  Komang Wisnuadi, Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana serta Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati. Perbekel Desa Akah turut diundang dalam pertemuan ini karena Kantor dan Balai Desa Akah berdiri di lahan milik Pemprov Bali.

Bupati Suwirta mengatakan,  dalam sejumlah pertemuannya dengan Gubernur Bali telah disampaikan tentang permasalahan lahan di sekitar Tukad (sungai) Unda dan Desa Akah. Menurut Bupati Suwirta, Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya Bupati Suwirta untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Atas dasar itulah, maka dirinya berinisiatif mengumpulkan warga untuk mengumumkan supaya secepatnya mengumpulkan dokumen pendukung, untuk selanjutnya akan diajukan kepada Pemprov Bali. “Saya optimis upaya ini akan membuahkan hasil dan permasalahan ini dapat terselesaikan,” ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu Lurah Semarapura Kangin,  Wayan Mastana mengatakan, tercatat 1,88 hektar lahan milik Pemprov Bali berada di sekitar Tukad Unda tepatnya di sekitar Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin. Sebanyak 84,97 are lahan telah ditempati oleh 81 KK sejak 43 tahun silam tanpa memiliki sertifikat. Warga selanjutnya diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti surat kuasa warga untuk Kelian Suka Duka bermaterai 6.000, surat bukti pembayaran pajak, denah tanah yang dimaksud, serta surat-surat kelengkapan yang sudah diajukan di tahun-tahun sebelumnya.

Salah seorang pengurus Suka Duka, Made Kertiyasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena telah memberikan harapan yang positif kepada warga suka duka dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami berharap semoga apa yang akan diupayakan oleh Bupati bisa segera diselesaikan,” harapnya. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer