Semarapura (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Citrawati menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (20/1).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Dewa Gde Darmawan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, serta instansi terkait lainnya.
Rakortas ini diadakan dengan agenda membahas mengenai lapangan Futsal Lembongan dan pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) sesuai keinginan Bupati Klungkung.
Ketua KONI Kabupaten Klungkung I Wayan Subamia menyampaikan terkait keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk KKO, pihaknya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung telah melakukan konsultasi ke Kemenpora atas saran Bupati Klungkung.
Dari kasil kunjungan atau konsultasi tersebut, KONI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memilih untuk menerapkan KKO. Lalu, pihak Kemenpora menyarankan agar Pemkab Klungkung mengunjungi SMP 13 dan SMA 4 Yogyakarta yang sudah sukses menerapkan KKO.
“Kabupaten Klungkung akan bisa menerapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO), karena didukung perhatian Pemkab Klungkung terhadap bidang olah raga. Mudah-mudahan Klungkung dapat mengimplementasikan KKO agar dapat mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera di bidang olah raga,” ujar Subamia.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan terkait lapangan futsal di Lembongan, dirinya menugaskan KONI Kabupaten Klungkung untuk bekerja sama dengan desa setempat dalam hal pengelolaan lapangan Futsal tersebut. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung diminta untuk melakukan penataan di sebelah selatan lapangan tersebut. “Kepada KONI saya sampaikan agar segera melakukan inventarisir keperluan yang dibutuhkan di lapangan Futsal tersebut,” kata Bupati Suwirta.
Terkait rencana pembentukan KKO, Bupati Suwirta menginginkan agar KKO tidak hanya diadakan di SMP. Maka dari itu dirinya memerintahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga untuk mengusulkan ke Pemprov Bali mengenai keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk KKO di tingkat SMA/SMK serta segera mengkaji dan membuat SK Bupati yang diawali dengan rekomendasi dari Kemenpora dan Kemendikbud terkait pembentukan KKO tersebut. *dar