Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian
Denpasar (bisnisbali.com) –Bank BPD Bali memastikan modal inti minimum yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi Rp 3 triliun pada 2020 ini sudah terlampui. Itu berarti bank milik krama Bali ini tergolong aman dan akan terus berupaya meningkatkan kontribusi bagi pereknomian di daerah ini.
Dirut Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma di Renon, Senin (20/1) kemarin memastikan bank sudah memenuhi aturan OJK yang menaikkan modal inti minimum bank secara bertahap menjadi Rp 3 triliun dan akan terbit pada Februari 2020.
Berdasarkan data modal inti (tier 1) yang dimiliki BPD Bali mencapai Rp 3.329.962.032.271. Modal pelengkap (tier 2) Rp158.631.502.089 sehingga total modal menjadi Rp3.488.593.534.360. Sementara modal setor seluruh pemda di Bali Rp1,8 triliun.
“Dengan modal inti melebihi Rp3 triliun ini kami optimistis bisa lebih banyak berkontribusi bagi perkembangan ekonomi di Bali termasuk bagi pelaku usaha mengingat modal sudah kuat,” katanya.
Ia optimistis pada 2020 kinerja dapat tumbuh positif. BPD Bali pun melakukan berbagai terobosan dari sisi kredit, DPK termasuk penggunaan digital banking.
“Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini kami juga menyalurkan untuk TKI,” ujarnya.
Kinerja bank milik krama Bali ini ditargetkan tumbuh lebih meningkat dari 2019. Hingga akhir November 2019, bank kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil membukukan laba bersih Rp562 miliar. DPK yang berhasil dihimpun oleh bank mencapai Rp22.144 miliar atau meningkat 9,64 persen year on year (yoy). Dari total DPK, porsi giro mencapai Rp3.897 miliar, tabungan mencapai Rp9.890 miliar dan untuk deposito Rp8.357 miliar.
“Hingga pada posisi November 2019, pencapaian target DPK Bank BPD Bali sebesar 112,42 persen,” katanya.
Diakui, bank dapat menyalurkan kredit Rp18.458 miliar atau meningkat 11,70 persen yoy. Dilihat dari komposisi kreditnya, perbandingan kredit produktif dengan kredit konsumtif adalah 43,61 pesren dibandingkan 56,39 persen. Kredit produktif tersebut meliputi kredit investasi Rp 5.302 miliar atau 28,72 persen dari total kredit, serta kredit modal kerja Rp2.747 miliar atau 14,88 persen dari total kredit.
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda menyampaikan, pengaturan permodalan inti sebagai bagian dari salah satu program prioritas OJK untuk konsolidasi dan penguatan kelembagaan perbankan.
“Kalau modal kuat tentu akan mendukung operasional yang lebih kuat dan lebih luas juga, sehingga dapat bersaing tidak hanya di level nasional tapi juga di regional. Oleh karena itu untuk bank-bank yang modalnya kecil dapat melakukan merger atau mengundang partner strategis (akuisisi),” katanya. *dik