Denpasar (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menghadiri pertemuan persiapan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Arjuna, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jl. DI Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar, Selasa (21/1).
Rapat tersebut dipimpin Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bupati/wali kota se-Bali, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, serta Kepala Inspektorat se-Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut Suwirta mengatakan, pemeriksaan keuangan itu tidak sebatas pemeriksaan keuangan biasa, tetapi ada indikator-indikator lainnya yang perlu dipelajari. “Angka statistik Kabupaten Klungkung sudah mulai naik, saya selalu mendampingi, jika ada kesalahan harus segera dituntaskan,” ujar Suwirta.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan evaluasi yang diberikan oleh BPK. “Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menyampaikan terkait pemeriksaan ini, untuk efektivitas pelaksanaan pekerjaan lapangan dan mempertimbangkan libur hari raya Idul Fitri tahun 2020. Pemerintah daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited paling lama pada 15 Maret 2020. “Penyerahan LK Unaudited dilakukan oleh kepala daerah/wakil kepala daerah, apabila berhalangan dapat diwakilkan sekda dengan kuasa dari kepala daerah/wakil kepala daerah,” ujarnya. *dar