Gianyar (bisnisbali.com) –Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang pengelolaannya dinilai semrawut mesti mendapat perhatian serius dari Pemkab Gianyar. Dewan Pembina DPD Asita Bali, Bagus Sudibya, Minggu (19/1) mengatakan atas inisiasi Pemkab Gianyar Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang mesti membentuk sebuah Badan Pengelola.
Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang tidak boleh tumpang tindih. Perlu dibuatkan aturan pengelolaan, pemungutan retribusi secara jelas.
Ia menjelaskan Pemkab Gianyar mesti mempertemukan dan menyatukan prajuru adat dan dinas, karang taruna, kelompok darwis serta pegiat lingkungan yang berkaitan dengan Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang. Atas inisiasi Pemkab Gianyar mesti segera dibentuk Badan Pengelola Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang.
Konsul Kehormatan Afrika Selatan ini memaparkan Pemkab Gianyar wajib memiliki role model pengelolaan objek wisata dan desa wisata. “Paling tidak Pemkab Gianyar bisa mencontoh Badan Pengelola Tanah Lot dan Badan Pengelola Objek Wisata Kintamani,” ucapnya.
Pembentukan Badan Pengelola Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang dibuatkan formula pengelolaan yang tepat. Ini disesuai dengan karakteristik di kawasan Tegalalang dengan memperhatikan asas kebersamaan, keadilan dan sapta pesona.
“Ini didasarkan kesepakatan dengan pengelola di tingkat desa, camat atau kabupaten,” jelasnya.
Menurutnya, badan pengelola merepresentasi desa-desa yang berkaitan dengan pengelolaan Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang. Dalam badan pengelola akan ditetapkan badan pengawas dan badan pelaksana yang diperkuat keputusan Bupati atau aturan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Bagus Sudibya menambahkan pembagian hasil pengelolaan Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang mesti didasarkan asas keadilan. Pembagian hasil pengelolaan Objek Wisata Ceking Teras Tegalalang didasarkan pada kesepatan bersama. *kup