Semarapura (bisnisbali.com) –Pemkab Klungkung memiliki keinginan untuk melakukan penataan di wilayah perbatasan, di antaranya perbatasan antara Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar. Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mendatangi kediaman Dewa Putu Gede bertempat di Banjar Tusan Kawan, Desa Tusan, Kamis (16/1).
Dewa Putu Gede merupakan pemilik lahan yang berada di perbatasan Klungkung – Gianyar tersebut. Lahan itulah yang nantinya akan ditata oleh Pemkab Klungkung sebagai wilayah perbatasan kabupaten.
Dalam perbicangan dengan salah seorang anak pemilik lahan, I Dewa Nyoman Budi Astawa, menyambut baik ide pemkab terkait penataan daerah perbatasan Kabupaten Klungkung tersebut. Namun dirinya mengatakan akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan keluarga guna membahas keinginan pemkab terkait penggunaan lahan milik Dewa Putu Gede untuk penataan daerah perbatasan Kabupaten Klungkung. “Intinya kami menerima ide pemkab tersebut. Kami juga menyarankan seandainya ide ini disetujui, nantinya pemkab bisa membuat jalan air menuju gorong-gorong yang berada di wilayah penataan perbatasan Klungkung,” ungkap Budi Astawa.
Sementara Bupati Suwirta menyampaikan keinginannya agar Pemkab Klungkung diizinkan melakukan penataan dengan menggunakan beberapa meter dari lahan yang dimiliki Dewa Putu Gede. Dirinya menyatakan apabila ide ini disetujui, dirinya akan menugaskan dinas terkait untuk mengkaji luasan lahan yang akan digunakan oleh pemkab dalam melakukan penataan daerah perbatasan. “Pemilik lahan tidak perlu lagi melakukan penyenderan lahan untuk mengamankan lahannya yang akan menghabiskan banyak biaya, pemilik lahan secara tidak langsung juga mendapatkan pemandangan yang bagus dan dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk membuka usaha. *dar