Denpasar (bisnisbali.com) –Bank perkreditan rakyat (BPR) bisa bersaing jika mampu mengurangi kredit bermasalah (NPL). Oleh karena itu, BPR wajib memiliki strategi jitu untuk mengurangi NPL.
Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, Gusti Ngurah Gede Budiawan, Jumat (17/1) mengatakan, NPL ibaratnya penyakit kronis yang menggerogoti bisnis BPR. NPL jika tidak ditangani dengan baik secara perlahan bisa mematikan usaha BPR.
Ia menjelaskan, penanganan NPL tinggi dibutuhkan cara berbeda dengan penanganan NPL sebelumnya. “Hal ini guna mempercepat penyelesaian NPL di BPR,” katanya.
Strategi bisnis di BPR berbeda dengan strategi bisnis di usaha manufaktur dan usaha lainnya. Bisnis perbankan tidak bisa disamakan dengan bisnis yang lain.
“Jadi penanganan NPL di BPR, tidak bisa menggunakan pendekatan bisnis di luar perbankan,” katanya.
Lebih lanjut Direktur Utama BPR Sadana ini mengatakan, untuk menekan NPL seluruh manajemen BPR memiliki komitmen menyelesaikan NPL dengan cepat.
Ngurah Budiawan mengungkapkan, langkah penyelesaian NPL dengan cara melakukan rekonsiliasi bisnis. Ketika debitur tidak mampu membayar pokok plus bunga maka BPR harus memastikan debitur untuk membayar pokoknya.
Di tengah upaya menekan NPL, BPR juga harus optimal menyalurkan kredit. Untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat maka suku bunga dan biaya provisi mesti lebih rendah. “Pelayanan kredit BPR harus melalui digital, sehingga layanan lebih cepat,” katanya. *kup