Minggu, November 24, 2024
BerandaAdvDPRD Karangasem Maraton Gelar Rapat Kerja, Soroti KKD Rendah, Soal Mutasi...

DPRD Karangasem Maraton Gelar Rapat Kerja, Soroti KKD Rendah, Soal Mutasi dan Robohnya Pura Nangka

DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan eksekutif secara marathon, Selasa (14/1).

Amlapura (bisnisbali.com) DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan eksekutif secara marathon, Selasa (14/1). Dalam sehari itu, dengar pendapat digelar dalam tiga masalah yang dibahas yakni soal rendahnya kemampuan keuangan daerah (KKD), soal mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dipertanyakan sejumlah kalangan, serta soal robohnya dua bangunan yakni balai pesandekan dan balai pesantian di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Buana Giri, Karangasem.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, didampingi para Wakil Ketua yakni  I Nengah Sumardi dan I Wayan Parka. Sementara dari kalangan eksekutif  dipimpin Penjabat Sekda Karangasem, I Gede Darmawa.

Anggota DPRD Karangasem menyoroti KKD di Karangasem tergolong rendah. Hal itu, kata Anggota Dewan I Nyoman Winata,  salah satunya karena turunnya pendapatan asli daerah (PAD).

Winata menyoroti pendapatan Pemkab Karangasem rendah, salah satunya karena diduga tingkat kebocoran pajak dari galian C masih tinggi. Winata mengaku banyak memiliki teman kalangan sopir truk galian C dan mereka terus terang mengatakan, mereka tak membawa faktur dan saat lewat di pos pengambilan faktur pajak tinggal menyodorkan uang Rp 50 ribu.

Menurut Winata, pihak Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BKPAD) untuk memasang portal pajak online. “Saya kira tak masalah membeli alat online misalnya apakah Rp15 miliar, yang penting nanti pendapatan pajak dari galian C bisa optimal atau meningkat, kebocoran bisa dikurangi,” katanya.

Winata menduga, di sektor pajak ataupun retribusi milik Dinas Pariwisata pun masih ada kebocoran. Karena itu,  pimpinan eksekutif harus benar-benar serius bekerja, meminimalisasi kebocoran itu.

Sementara itu, Ketua DPRD I Gede Dana mengatakan, soal KKD Karangasem tergolong rendah, pembahasan perencanaannya sudah sejak 2018, saat dirinya belum menjadi Ketua DPRD Karangasem. Untuk APBD 2020 ini, sudah tak bisa diutak-atik lagi. Perencanaan dan pembahasan DPRD menyangkut PAD, akan berlaku tahun 2021.

Gede Dana berharap, tahun ini PAD bisa meningkat, sehingga pada 2021 nantinya, KKD bisa naik dari katagori rendah menjadi sedang. Kalau untuk menjadi katagori tinggi, indikator PAD atau lainnya sangat tinggi. “Agar ada kemajuan, dari  hasil rapat kerja ini, Dewan bersama pimpinan bakal melakukan kajian. Jika nantinya ada indikasi pelanggaran, tak tertutup kemungkinan Dewan bakal membentuk panitia khusus (pansus) atas masukan dari anggota Dewan,” kata Gede Dana.

Sementara itu, Penjabat Sekda Karangasem I Gede Darmawa mengatakan, terkait kategori KKD rendah,  sebenarnya masih banyak sumber-sumber pendapatan potensial. Sumber-sumber pendapatan baru itu harus dicari, tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber, misalnya dari pajak galian C. Pria asal Banjar Rubaya, Desa Tulabne, Kubu itu mengaku masih mencari apa penyebab PAD masih rendah, sementara potensi yang ada sangat besar. Apakah, regulasinya yang belum ada, sehingga pendapatan hanya bergeser sedikit. “Saya minta maaf atas keadaan ini, ke depan semoga PAG bisa meningkat sehingga KKD naik menjadi kategori sedang,” kata pria yang baru sebulan ditugasi Gubernur Wayan Koster sebagai Pj. Sekda di Karangasem itu.

Rapat kerja selain membahas soal turunnya PAD yang mempengaruhi kategori KKD Karangasem turun dari sedang menjadi rendah itu, juga membahas soal mutasi pejabat ASN di mana yang dimutasi dilantik dan diambil sumpahnya tengah malam, Kamis (7/1) lalu. Pada rapat kerja ketiga membahas robohnya dua balai di pura yang pada 2017 ditata dengan anggaran Rp4,5 miliar itu, menghadirkan Perbekel Desa Buanagiri yang baru, I Wayan Diarsa. Salah satu balai yakni balai pesandekan malah sudah roboh duakali, akibat diterjang angin kencang. Diduga, kontruksinya tidak sesuai dengan lokasi pura di lereng Gunung Agung itu. Konstruksi tiang penyangga bangunan semestinya, kata Wakil Ketua DPRD Nengah Sumardi, menggunakan konstruksi besi-beton, sehingga tiang dan kap bangunan menyatu dengan dasar bangunannya, sehingga kokoh, bukannya menggunakan tiang kayu. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer