SAAT ini, Badung di bawah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa (Giriasa) memiliki sejumlah program prorakyat. Di antaranya program pendidikan dan kesehatan gratis, tunjangan penunggu pasien kelas III sebesar Rp 200.000 per hari maksimal Rp 5.000.000, serta santunan lansia Rp 1 juta per bulan. Program ini muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan krama Badung.
Namun dalam perjalanannya, fasilitas yang dibuat Pemkab Badung diduga juga dinikmati oleh penduduk luar yang mendompleng di kartu keluarga warga masyarakat. Ini juga menjadi atensi Disdukcapil. Apa yang dilakukan?
Saat jumpa media, Selasa (14/1) kemarin, Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa didampingi Kabag Humas Made Suardita, sejumlah kabid dan kasubbag menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ketat terhadap penambahan anggota keluarga di kartu keluarga (KK). Setiap ada penambahan anggota di KK, verifikasi ketat akan dilakukan. “Jangan sampai orang yang tidak tinggal di Badung, malah bisa menikmati fasilitas Badung hanya karena namanya muncul di KK salah satu warga,” tegasnya.
Untuk tujuan ini, tegasnya, Disdukcapil membentuk tim verifikasi. Tim ini nantinya bekerja sama dengan kaling atau kelian dinas di banjar sehingga data-data kependudukan bisa dilakukan seobjektif mungkin. “Targetnya jangan sampai ada manipulasi penduduk di Kabupaten Badung,” katanya.
Sementara saat ditanya soal masih banyaknya warga yang belum mengantongi KTP elektronik, KK, mapun akte-akte yang lain, Arimbawa menyatakan, disebabkan banyak faktor. “Untuk KTP biasanya karena keping blangko KTP kosong alias tak ada,” katanya.
Saat ini, katanya, jatah blangko hanya 500 keping per bulan. Sementara kebutuhan, katanya, jauh di atas itu. “Inilah yang menghambat pencetakan KTP di Badung,” tegasnya.
Untuk ini, pihaknya akan segera ke Jakarta untuk meminta izin apakah blangko ini bisa dicetak di daerah. “Jika diizinkan, Badung akan siap mencetak blangko KTP sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Alternatif lainnya, tegasnya, jika tak dibolehkan mencetak di daerah, pihaknya akan memberikan dana hibah ke pusat agar pembuatan blangko bisa lebih lancar. “Ini dua alternatif yang akan disodorkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dalam memenuhi kebutuhan KTP di Badung,” katanya.
Sementara untuk akte-akte lainnya, katanya, disebabkan masyarakat belum memahami fungsi dari akte-akte tersebut. Menurutnya, akte ini sangat penting ibarat BPKB untuk kendaraan atau sertfikat untuk tanah. *sar