Senin, November 25, 2024
BerandaBadungLPD Tuka Gelar Laporan Tutup Buku 2019, Serahkan Dana Pembangunan Rp265 Juta...

LPD Tuka Gelar Laporan Tutup Buku 2019, Serahkan Dana Pembangunan Rp265 Juta  

LPD Desa Adat Tuka, Kuta Utara, Badung menggelar laporan pertanggungjawaban (LPJ) tutup buku tahun 2019, Minggu (12/1).

LPD Desa Adat Tuka, Kuta Utara, Badung menggelar laporan pertanggungjawaban (LPJ) tutup buku tahun 2019, Minggu (12/1). Pada kegiatan yang berlangsung di Aula LPD Desa Adat Tuka tersebut, juga dilakukan penyerahan dana pembangunan yang merupakan 20 persen dari pencapaian laba 2019 kepada desa adat sebesar Rp265 juta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Kabupaten Badung, Konsultan LPD AA Rai Astika, Perbekel Desa Tuka, Bendesa Adat, Pengawas LPD serta masyarakat Desa Adat Tuka.

Kepala LPD Desa Adat Tuka, I Made Dwiantara dalam sambutannya mengatakan, wilayah cakupan Desa Adat Tuka sangat kecil dan masyarakatnya juga sedikit, namun dengan kerja keras yang dilakukan LPD Desa Adat Tuka dapat membukukan aset sebesar Rp48,2 miliar hingga akhir 2019.

”Kondisi ini terus  mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir yang tercatat pada 2015 kepemilikan aset hanya Rp15 miliar. Dilihat dari kepemilikan aset tahun 2018 tercatat hanya Rp39 miliar,” ungkapnya sembari mengatakan, laba yang diperoleh LPD Desa Adat Tuka pada 2019 sebesar Rp1,3 miliar.

Demikian juga dari sisi modal, hingga akhir 2019 telah mencapai Rp4,4 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya (2018) yang tercatat hanya Rp3,7 miliar. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang mampu dihimpun LPD Desa Adat Tuka hingga akhir tahun 2019 sebanyak Rp13,5 miliar berupa tabungan dan Rp28,3 miliar berupa deposito, serta untuk kredit yang disalurkan LPD Desa Adat Tuka hingga akhir 2019 yaitu Rp33 miliar.

Dwiantara mengatakan, keberadaan LPD Desa Adat Tuka juga senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat. Berbagai kontribusi telah diberikan kepada masyarakat, seperti, nampah (potong babi) setiap Galungan yang diperuntukkan bagi masyarakat, memberikan santunan kematian sebesar Rp5 juta per krama (masyarakat adat), santunan sakit (opname) sebesar Rp1 juta per krama, mendukung kegiatan piodalan di pura-pura yang ada wilayah Desa Adat Tuka, dan berbagai kegiatan lainnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Tuka, I Made Widiatmika mengaku sangat mengapresiasi kinerja pengurus LPD atas pencapaian yang didapatkan hingga saat ini. Demikian juga terhadap waktu pelaporan pertanggungjawaban yang sudah dilaksanakan tepat pada waktunya, di awal Januari ini. ”Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada para pengurus LPD Desa Adat Tuka. Dengan ini kami juga mengajak masyarakat untuk terus memiliki rasa memiliki untuk LPD kita,” katanya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer