Rabu, November 27, 2024
BerandaBaliCapaian RAT Meningkat Diskop Tabanan Awasi 49 Koperasi

Capaian RAT Meningkat Diskop Tabanan Awasi 49 Koperasi

Capaian RAT koperasi di Kabupaten Tabanan untuk tahun buku 2018 mencapai 84,69 persen hingga akhir Desember 2019 ini

Tabanan (bisnisbali.com) – Capaian RAT koperasi di Kabupaten Tabanan untuk tahun buku 2018 mencapai 84,69 persen hingga akhir Desember 2019 ini. Kondisi tersebut alami lonjakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 74,03 persen.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I Made Yasa, didampingi Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani, di Tabanan, Kamis (9/1) mengungkapkan, 2019 lalu total ada 586 koperasi di Kabupaten Tabanan. Terangnya, dari jumlah tersebut terdiri atas koperasi yang masih bersetatus aktif mencapai 418 dan bersetatus tidak aktif 168 koperasi.

“Dari jumlah koperasi aktif tersebut, pada 2019 lalu ada 403 koperasi yang wajib menggelar RAT sebagai bentuk kewajiban sekaligus pertanggungjawaban kepada anggota,” tuturnya.

Jelas Yasa, hingga akhir tahun lalu nampaknya dari koperasi yang wajib menggelar RAT, hanya 354 koperasi saja yang menggelar sedangkan sisanya atau mencapai 49 koperasi belum menggelar RAT hingga akhir 2019. Katanya, itu pula menggambarkan bahwa total capaian RAT di Kabupaten Tabanan hanya 84,69 persen pada 2019 untuk tahun buku 2018.

“Dibandingkan dengan pencapaian RAT 2018 untuk tahun buku 2017, capaian RAT pada 2019 lalu alami peningkatan. Sebab, pada 2018 dengan total jumlah koperasi 568, dan ada 439 koperasi bersetatus aktif, sisanya atau 129 koperasi bersetatus tidak aktif. Hanya mencatat capaian RAT 74,03 persen pada 2018 lalu,” paparnya.

Sementara itu, Nyoman Yudiani menambahkan, terkait 49 koperasi yang belum menggelar RAT hingga akhir 2019 lalu, maka tahun ini koperasi tersebut akan mendapat pemantauan dari Dinas Koperasi dan UKM. Khususnyanya, menyangkut apakah koperasi bersangkutan sudah tidak menggelar RAT lebih dari satu kali.

“49 koperasi tersebut merupakan PR tahun ini. Jika, dari hasil pemantauan atau ferivikasi bahwa koperasi bersangkutan sudah tiga kali tidak menggelar RAT, maka akan dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif untuk kemudian dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Di sisi lain pihaknya juga mengimbau, awal tahun ini atau dari Januari- Maret yang merupakan periode penyelenggaraan RAT khususnya bagi koperasi primer agar dilakukan tepat waktu. Terkait itu pula pihaknya, Oktober 2019 lalu sudah berkirim surat kepada kalangan koperasi di Tabanan agar bisa menyelenggarakan RAT sesuai jadwal.

“Saat ini di Kabupaten Tabanan dari jumlah total koperasi yang wajib RAT mencapai 403, dari jumlah tersebut ada 399 koperasi yang termasuk dalam golongan koperasi primer, sedangkan ada 4 koperasi yang masuk dalam katagori koperasi sekunder saat ini,” tegasnya.*man  

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer