Denpasar (bisnisbali.com) – Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai aset milik desa adat yang harus dijaga. Hal tersebut dikarenakan LPD mampu meringankan masyarakat terutama umat Hindu dalam berbagai kegiatan terutama kegiatan keagamaan seperti piodalan dan pemeliharaan pura di Bali.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana saat disinggung sinergisitas LPD dan lembaga umat di Bali.
Ia menambahkan, LPD telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat di desa adat dalam melakukan swadarma. “Dengan itu, keberadaan LPD harus diperkuat oleh krama-nya (masyarakat adatnya) terutama, didukung pemerintah dan lembaga atau majelis agama ataupun adat,” ungkapnya.
Selain dari sisi kegiatan keagamaan yang mendapat dukungan dari LPD, sebagian masyarakat telah merasakan beasiswa untuk anak sekolah bahkan LPD juga bisa memberikan beasiswa biaya kuliah bagi masyarakat yang membutuhkan. “Ke depannya, LPD juga bisa memberikan bantuan dana kesehatan melalui memfasilitasi BPJS kepada krama lewat CSR (dana sosial) yang dimiliki, karena LPD bukan hanya masalah keuangannya saja, tapi melebar ke mana-mana untuk kesejahteraan umat,” ujarnya.
Untuk itu, pada tahun 2020 ini diharapkan LPD harus terus berbenah, terutama dalam memantapkan manajemen baik ke luar ataupun ke dalam. Demikian semangat ngayah yang dimiliki oleh pengurus LPD juga disertai dengan profesionalisme yang akan membuat LPD makin kuat ke depan.
Terkait dengan sinergisitas LPD dengan PHDI, dikatakannya, dalam perjalanannya LPD melalui Badan Kerja Sama (BKS) LPD banyak meminta masukan kepada PHDI dalam upaya mengajegkan LPD ke depan terlebih mendukung kesejahteraan masyarakat. Demikian LPD juga dikatakan rutin berkontribusi kepada PHDI dalam penyediaan anggaran selama ini. *wid