Denpasar (bisnisbali.com) –Tidak disiplinnya koperasi di Bali dalam pengurusan izin usaha dan pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) berdampak terhadap dana alokasi khusus (DAK) dari APBN untuk pelaksanaan diklat terjun bebas. Dari Rp 5,4 miliar pada 2019 untuk 1.500 gerakan koperasi, tahun ini Bali hanya memperoleh Rp3,8 miliar saja.
Kepala UPTD Diklat Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Dewa Ayu Eka Putri Kariini, S.E., M.Si., Rabu (8/1) mengaku sangat menyesalkan turunnya DAK untuk Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali pada tahun ini. “Penurunan pada 2020 ini sangat luar biasa dibandingkan 2019, hampir sepertiga persen. Ini dampak dari ketidakdisiplinan gerakan koperasi di Bali,” katanya.
Meski demikian, Kariini mengaku masih mendapat kepercayaan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan pelatihan bagi gerakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Turunnya jatah DAK ini pengaruh dari gerakan koperasi yang ada di kabupaten kota, ada yang tidak disiplin mengurus nomor induk keanggotaan koperasi (NIK), ada juga yang tidak taat melaksanakan RAT dan tidak mengurus izin usahanya. Itu yang berfluktuasi sehingga berpengaruh terhadap bantuan yang diperoleh Dinas Koperasi dari pusat, tapi masih ada sokongan dana dari APBD juga,” katanya.
Pada 2019, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali menerima bantuan terbesar dari pemerintah pusat, tapi tahun ini turun sepertiga persen. “Tapi kami tetap semangat melaksanakan diklat dengan peserta yang kami libatkan lumayan besar yaitu di atas seribu orang. Sudah banyak dari gerakan koperasi yang menanyakan ada diklat seperti tahun lalu atau tidak,” katanya.
Pada 2020 ini, ada tambahan tipe diklat dari yang sudah jalan pada 2019, yaitu diklat vokasional untuk keterampilan. “Zaman globalisasi ini apalagi zaman internet, koperasi dan UKM dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dan menjawab tuntutan pasar. Dengan menjawab tantangan di era ini, mereka akan bisa bersaing dengan usaha-usaha lainnya,” katanya.
Jadi keterampilan seperti itu yang akan ditingkatkan dan dirancang. Saat ini tinggal menunggu juknis dari Kemenkop UKM. Dari diklat yang dilaksanakan selama ini ada bermacam jenis diklat termasuk uji kompetensi, sehingga peserta tidak mengeluarkan dana sepeserpun. “Tapi cukup menyedihkan, kami kadang kekurangan peserta. Banyak koperasi yang tidak mau ikut pelatihan padahal sudah difasilitasi seperti itu, kami harus merayu mereka untuk menumbuhkan keinginan untuk belajar,” katanya.
Ia mengatakan, kendala selama ini banyak karyawan koperasi yang merangkap tugas, sehingga sangat sulit untuk meninggalkan tugasnya untuk mengikuti pelatihan. “Kami mengimbau agar satu orang mengambil pekerjaan satu saja, sehingga mereka bisa lebih fokus. Kalau sudah fokus pada satu pekerjaan, maka koperasi akan lebih cepat maju dan berkembang,” katanya. *pur