Senin, November 25, 2024
BerandaAdvGiri Prasta Serahkan Pagu Anggaran Desa Tahun 2020  

Giri Prasta Serahkan Pagu Anggaran Desa Tahun 2020  

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup I Ketut Suiasa dan Kajari Badung Hari Wibowo menyerahkan pagu anggaran kepada desa tahun anggaran 2020 yang terdiri atas dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah,

Per Desa Terima di Kisaran Rp10,2 M  hingga Rp18,7 M

Mangupura (bisnisbali.com) –Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup I Ketut Suiasa dan Kajari Badung Hari Wibowo menyerahkan pagu anggaran kepada desa tahun anggaran 2020 yang terdiri atas dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, alokasi dana desa (ADD) dan dana desa kepada desa se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/12) kemarin.

Dana untuk desa tahun 2020, setiap desa menerima di kisaran Rp10,2 M hingga Rp18,7 M dengan total anggaran Rp591 miliar lebih.

Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komang Budhi Argawa melaporkan, sejak tahun 2018 telah dilakukan perubahan kebijakan formula pengalokasian dana ke desa, yakni melalui perubahan formula dengan penyesuaian bobot jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indek kesulitan geografis (IKG) serta dengan memasukkan variabel desa berprestasi. Khusus untuk dana desa, ada tambahan indikator desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

Untuk tahun 2020, Badung menerima dana desa sebesar Rp56,2 M lebih, tiap desa menerima dana terendah sekitar Rp 900 juta dan tertinggi Rp 2,2 M. Untuk ADD Rp 43 M lebih, tiap desa, yang terendah menerima Rp750 juta, tertinggi  Rp1,4 M. Pajak daerah dan retribusi daerah Rp 492 M lebih, desa terendah menerima Rp 8,7 M dan tertinggi Rp16 M. Total dana yang diserahkan ke desa tahun 2020 sebesar Rp591 M lebih. Setiap desa menerima mulai terendah sekitar Rp10,2 M sampai paling tinggi sekitar Rp18,7 M.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan, dana tersebut harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di desa. Diharapkan pula apa yang menjadi komitmen Presiden Jokowi yakni membangun desa, harus dapat diwujudkan di Badung dengan program desa membangun. Artinya pembangunan di desa harus memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri dan desa berdikari. “Kami sudah memetakan mana desa di Badung yang berkembang, maju dan berdikari. Dalam hal ini desa harus piawai mengelola anggaran, demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Giri Prasta juga mengharapkan semua desa di Badung sudah memanfaatkan informasi teknologi yang berkembang sehingga terciptanya desa digital di Badung. Selain itu diwajibkan desa memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 3R. “Masalah sampah merupakan masalah kita bersama. Mengenai TPST 3R tolong diseriuskan,” tegas Bupati.

Sementara itu Kajari Badung Hari Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang sangat luar biasa memberikan dukungan kepada desa. Diharapkan bantuan ini dapat terus bergulir guna membangkitkan perekonomian di masyarakat. Terkait dengan optimalisasi pembangunan di desa, pihak Kejari Badung telah menyiapkan program pendampingan kepada desa yaitu program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa), termasuk tim evaluasi APBDes. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer