Minggu, November 24, 2024
BerandaBPREnergi BPR Banyak Dihabiskan Selesaikan NPL Tinggi

Energi BPR Banyak Dihabiskan Selesaikan NPL Tinggi

Angka rata-rata kredit bermasalah (NPL) BPR di Bali mencapai 8,8 persen, lebih tinggi dari rata-rata NPL nasional.

Denpasar (bisnisbali.com) –Angka rata-rata kredit bermasalah (NPL) BPR di Bali mencapai 8,8 persen, lebih tinggi dari rata-rata NPL nasional. Selama 2019, pengurus industri bank perkreditan rakyat (BPR) harus menyelesaikan tingginya angka kredit bermasalah.

Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana, Senin (30/12) mengatakan, tingginya jumlah kredit bermasalah di BPR, terutama disebabkan banyak debitur melakukan spekulasi usaha properti dengan menggunakan kredit investasi dan side streaming kredit.

Direktur Utama BPR Indra Candra ini menjelaskan, kondisi permodalan BPR juga berpotensi tertekan akibat pemberlakuan agunan yang diambil alih (AYDA) yang telah dan akan jatuh tempo. Jumlah AYDA ini akan terus meningkat.

Kondisi ini akan berpotensi menurunkan permodalan bank akibat ketidakberhasilan perbankan dalam menyelesaikan agunan.

Jangka waktu penyelesaian AYDA dalam jangka waktu 1 tahun. Kondisi ini perlu disikapi dengan penyusunan action plan yang terukur oleh pengurus dan penerapan mitigasi risiko yang memadai.

Wiratjana melihat kekuatan pertama BPR menghadapi NPL tinggi dengan dukungan SDM berkualitas. SDM BPR memiliki sertifikasi khusus baik di tingkat direksi, dan  komisaris. Selanjutnya pejabat eksekutif dan bagian lainnya juga akan melalui proses sertifikasi sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris DPD Perbarindo Bali, Made Suarja mengatakan, menyikapi NPL tinggi BPR harus melakukan pembenahan terutama peningkatan pemahaman SDM. Di tengah tekanan NPL tinggi, para insan BPR mempunyai kekuatan dalam menghadapi risiko internal yang dihadapi di BPR.

Suarja mencontohkan dalam membuat legal dokumen sehingga dalam implementasinya para pegawai BPR mempunyai dasar hukum yang kuat pada saat berhadapan dengan nasabah. SDM BPR dituntut menyiapkan diri apabila debitur mencari keadilan terkait permasalahan yang dihadapi terutama perlawanan debitur akibat kredit bermasalah.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Armen menyampaikan, angka rata-rata kredit bermasalah (NPL) BPR di Bali mencapai 8,8 persen lebih tinggi dari rata-rata NPL nasional. Tingginya angka NPL tahun 2019, BPR harus mengevaluasi langkah penanganan NPL dan mengevaluasi strategi penyaluran kredit.

NPL BPR di Bali  2019 bervariasi ada di bawah 5 persen. Bahkan, ada NPL BPR di Bali mencapai 10-20 persen. “NPL BPR bisa mencapai 20 persen harus dipertanyakan apakah tidak salah strategi,” katanya.

NPL tinggi terutama disebabkan karena faktor sumber daya manusia (SDM) BPR yang salah menerapkan strategi dalam penyaluran kredit. Untuk itu BPR harus mengevaluasi strategi penyaluran kredit.

Armen menegaskan, untuk menekan angka NPL BPR juga harus mengevaluasi langkah-langkah dalam menurunkan angka kredit bermasalah. Kredit yang masuk dalam kategori NPL mesti dipilah dalam tiga kelompok.

Kelompok kredit bermasalah yang angsuran kreditnya masih mudah ditagih,  kelompok NPL setengah mudah ditagih dan kelompok NPL yang sulit ditagih. “NPL yang bisa ditagih harus terus dibina sehingga menjàdi lancar,” katanya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer