Denpasar (bisnisbali.com) –Profesi masyarakat Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli yang cukup banyak menjadi tengkulak khususnya untuk hasil pertanian jeruk mendapatkan dukungan dari LPD Desa Adat Batur. Dukungan diberikan berupa kredit dengan suku bunga ringan yang biasanya digelontorkan pada musim panen raya.
Kepala LPD Desa Adat Batur, I Ketut Sudana mengatakan, suku bunga yang diberikan untuk masyarakat yang menjadi tengkulak yaitu 1,5 persen menurun. Sementara suku bunga normal untuk kredit di LPD Desa Adat Batur dikatakannya mencapai 1,8 persen.
Selain sebagai apresiasi kepada nasabah yang sudah aktif dan berlangganan setiap musim panen, kredit suku bunga ringan ini diberikan juga untuk mendukung usaha yang dilakukan masyarakat. “Terlebih pada musim panen, dana yang dibutuhkan para tengkulak cukup besar untuk membayar jeruk dari petani yang nantinya akan dipasarkan kembali dan beberapa juga mengirim ke Jawa,” ujarnya.
Dalam teknis pembayaran, LPD Desa Adat Batur pun memberikan kemudahan dengan memperbolehkan nasabah hanya membayarkan bunga saja setiap bulannya. Pembayaran secara keseluruhan dan menutup peminjaman bisa dilakukan nasabah saat musim panen berakhir. Pihaknya membatasi waktu pada kredit dengan suku bunga ringan ini yaitu maksimal 6 bulan dan nasabah diperbolehkan untuk melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurut Sudana, permintaan kredit dengan suku bunga ringan ini akan ramai pada Mei hingga Juni dan peminjaman biasanya dilunasi pada September hingga Oktober.
Terkait dengan plafon yang diberikan, kata Sudana, pihak LPD akan melihat terlebih dahulu karakter nasabah. Demikian juga jaminan tetap menjadi syarat dalam permintaan kredit. “Jika nasabah yang sudah berlangganan dan memiliki catatan baik, plafon yang diberikan bisa sampai Rp200 juta. Namun jika nasabah baru, kita akan sesuaikan dengan jaminan yang dimiliki,” ujarnya. *wid