Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliBP Jamsostek Gencarkan Koordinasi dengan Falkes

BP Jamsostek Gencarkan Koordinasi dengan Falkes

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antara pihak fasilitas kesehatan (falkes) berupa rumah sakit atau puskesmas

Gianyar (bisnisbali.com) – BP Jamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh peserta yang melakukan klaim melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antara pihak fasilitas kesehatan (falkes) berupa rumah sakit atau puskesmas kerja sama (PLKK) agar koordinasi dapat terjaga dengan baik dan juga meningkatkan atau memperbarui pengetahuan dari pihak PLKK mengenai BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar Imam Santoso di Ubud, Jumat (20/12).

Menurutnya seiring berjalannya waktu, termasuk dalam melayani klaim dari para peserta agar dapat diberikan pelayanan yang baik dan benar, serta menyampaikan call name terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini para petugas di rumah sakit ataupun puskesmas dapat lebih mendalami prosedur pelayanan pasien JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sehingga dapat memperoleh pelayanan terbaik dari program BP Jamsostek.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan sinergi dan hubungan emosional antara pihak PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar dan juga meningkatkan atau memperbarui pengetahuan dari pihak PLKK mengenai BPJS Ketenagakerjaan seiring berjalannya waktu, termasuk dalam melayani klaim dari para peserta agar dapat diberikan pelayanan yang baik dan benar.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar Achmad Fatahuddin pada kesempatan tersebut hadir bersama dengan para perwakilan rumah sakit dan puskesmas kerja sama atau biasa disebut PLKK.

BP Jamsostek berdiri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri kepada program BP Jamsostek. Terdapat 4 program yang dimiliki BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer