Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliLawan Korupsi, BPJamsostek Dimulai dari Pelayanan

Lawan Korupsi, BPJamsostek Dimulai dari Pelayanan

BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar menolak dan tidak mau bersentuhan dengan apa yang dinamakan korupsi. Melawan korupsi dimulai dari pelayanan

Gianyar (bisnisbali.com) – BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar menolak dan tidak mau bersentuhan dengan apa yang dinamakan korupsi. Melawan korupsi dimulai dari pelayanan.

“Dalam pelayanan kami sehari-hari dan dalam segala hal kami menolak keras apa yang dinamakan tindak korupsi mulai dari hal-hal kecil, karena dimulai dari hal kecil itulah jika kita mulai korupsi maka kebiasaan buruk itu akan terus berkembang. Harapan kami kegiatan ini dalam menularkan kebaikan bagi seluruh masyarakat,” kata Kepala Kantor Cabang Bali Gianyar Imam Santoso di sela-sela memperingati Hari Anti Korupsi Dunia.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Dinding Dukungan Anti Korupsi bahwa Karyawan BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar menolak segala bentuk hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Peserta yang datang pula diberikan kesempatan guna menyampaikan aspirasi mereka mengenai segala bentuk hal yang berkaitan dengan korupsi.

Dari kegiatan ini pihaknya berharap dapat menularkan virus kebaikan yaitu berupa menolak segala hal yang berkaitan dengan korupsi.
BPJamsostek sendiri yang merupakan Badan Hukum Publik yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Korupsi sangat dihindari dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari. Harapannya seluruh pekerja terus menggemakan kebiasaan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam lingkungan pekerjaan atau di dalam lingkungan bermasyarakat.

BPJamsostek sendiri berdiri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri kepada program BPJAMSOSTEK. Terdapat 4 progra(m yang dimiliki BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Sementara itu, Santi salah satu pengunjung yang datang ke menyempatkan dirinya untuk menandatangani Dinding Dukungan Anti Korupsi guna penolakan segala bentuk kegiatan korupsi. “Saya sangat mendukung dengan adanya tindakan anti korupsi seperti ini, ini tindakan baik, jika bangsa ini ingin besar kebiasaan buruk seperti korupsi harus segera diberantas,” kata Santi.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer