Mangupura (bisnisbali.com) –Dalam rangka menarik investasi ke wilayah Kabupaten Badung, DPRD Badung mendesak pihak eksekutif untuk menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP). Nilai NJOP yang tinggi dipastikan jadi penyebab mandeknya investasi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD badung Wayan Suyasa, S.H., saat ditemui di kantornya, Selasa (10/12) kemarin. “Kami minta Bupati segera menurunkan NJOP sehingga investasi bisa kembali lancar,” ungkap politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut.
Menurut Ketua DPD Golkar Badung tersebut, kenaikan NJOP awalnya dilakukan untuk mengerem penjualan tanah maupun alih fungsi lahan. “Untuk tanah-tanah di Badung Utara, tujuan ini dipastikan berhasil,” katanya.
Namun untuk lahan-lahan di wilayah selatan seperti Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, kebanyakan lahan milik orang luar baik asing maupun luar Bali. Tanah-tanah tersebut dialokasikan untuk bisnis seperti pembangunan akomodasi wisata dan sebagainya.
Ketika NJOP sangat tinggi, katanya, pemilik tanah maupun calon-calon investor mengerem diri untuk membangun lahannya. “Jadilah seperti sekarang investasi tersendat,” ungkap Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung tersebut.
Tanpa investasi masuk, pertumbuhan ekonomi akan stagnan. Selain itu, jumlah kunjungan ke wilayah Badung akan stagnan bahkan menurun. “Pembangunan akomodasi maupun atraksi wisata baru akan mampu mendatangkan wisatawan ke wilayah Badung,” katanya.
Ditanya berapa idealnya besaran NJOP yang harus ditetapkan, Suyasa menyatakan, nilainya sesuai dengan transaksi riil lahan. “Saat ini, justru NJOP dipatok jauh di atas transaksi riil,” katanya sembari mencontohkan, tanah yang seharusnya Rp 100 juta, NJOP-nya justru tanah seharga Rp 250 juta.
Dia pun memastikan, investor mengerem untuk menanamkan modalnya di Badung. Mereka banyak yang mengalihkan investasi ke wilayah maupun negara lain.*sar