Kamis, November 21, 2024
BerandaBadungPemerintah Diminta tak Mudah Keluarkan Izin Akomodasi

Pemerintah Diminta tak Mudah Keluarkan Izin Akomodasi

Pariwisata Bali dihadapatkan permasalahan kemacetan lalu lintas di Kawasan sentral pariwisata

Mangupura (bisnisbali.com)- Pariwisata Bali dihadapatkan permasalahan kemacetan lalu lintas di Kawasan sentral pariwisata. Sekretaris PHRI Kabupaten Badung, Gede Sukarta, Minggu (8/12) mengatakan di tengah keterbatasan infrastrukur jalan, pemerintah tidak boleh terlalu mudah mengeluarkan izin akomodasi baru.

Diungkapkannya, akibat minimnya infrastruktur, sangat kurang tepat investor mengembangkan Pariwisata di Bali khususnya Badung Selatan. Pemerintah diminta tak terlalu mudah mengeluarkan izin prinsip untuk hotel, restoran, outlet dan lainnya.

Gede Sukarta yang juga Ketua Vila Association (BVA) ini menjelaskan investasi pariwisata mesti didasarkan pertimbangan aksesibilitas yang jelas. Pengembangan sektor pariwisata mesti menghitung kapasitas atau daya tampung kawasan pariwisata.

Dicontohkannya, kemacetan lalu lintas sangat jelas terlihat di Jimbaran-Pecatu, Jimbaran – Tuban, Tuban-Kuta, Kuta -Legian-Kerobokan-Tibubeneng Canggu dan Juga Dalung – Sempidi. Seyogyanya pemerintah membuat terobosan membuka jalan. Ini termasuk memperlebar jalan subak sepanjang ada larangan keras membangun. “Ini karena ingin melestarikan sawah atau bukan semuanya untuk  kelestarian alam, kecuali mangrove dan sawah,” ucapnya.

Menurutnya, Nusa Dua tahun 1980-an dari lahan kering berkembang menjadi Enclave Tourism. Kini berkembang menjadi non-enclave tourism seperti Sawangan ND.
Sama halnya kawasan Kutuh dengan Pantai Pandawa,  Pecatu, BPG dan Jimbaran sudah pasti segera berkembang pesat tanpa jelas aksesibilitasnya. Ini akan memberikan dampak negatif bagi pariwisata Bali.

Kerobokan-Canggu-Pererenan- Munggu-Cemagi-Nyanyi-Beraban/Tanah Lot sampai Kalangudu-Sudimara itu menunggu waktu penuh sesak krodit lalu lintas. “Aksesibilitas dan tata ruangnya tidak direncanakan lebih awal,” jelasnya. Gede Sukarta menambahkan kawasan  Legian bisa menjadi contoh kawasan pariwisata di Bali yang cukup krodit.  Seperti di jalan Popies II demikian kumuh gang-gang sempit dilalui mobil taksi sehingga sangat sulit kendaraan untuk berpapasan. Pemerintah mesti memikirkan pemecahan masalah keterbatasan aksesibilitas.  *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer