Denpasar (bisnisbali.com) –Belakangan banyak sekali investasi bodong atau tidak berizin yang merugikan masyarakat Bali. Tidak hanya masyarakat awam, namun kaum terpelajar tidak jarang yang menjadi korban. Untuk itu edukasi terhadap masyarakat terkait waspada investasi harus terus digencarkan.
Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs Unwar), Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. mengatakan, hingga saat ini masih ada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Ini mengindikasikan sosialisasi tentang investasi sehat dan hukumnya harus digencarkan lagi, bila perlu hingga ke pelosok daerah.
“Masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang investasi, sehingga tidak ada lagi korban investasi bodong. Hal tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi,” tutur Simon.
Sekarang banyak ada investasi yang ditawarkan, ada yang legal dan banyak juga yang ilegal. “Sekarang juga banyak istilah money laundry, sehingga masyarakat harus benar-benar waspada dalam berinvestasi. Jadi semua harus sesuai dengan aturan yang ada, hal ini untuk menghindari kerugian dan juga dampak hukum yang bisa ditimbulkan,” tandasnya.
Dengan sosialisasi, masyarakat akan memahami betul cara berinvestasi yang baik dan benar. “Kami kerap melakukan pengabdian kepada masyarakat terkait hal ini, sehingga masyarakat dapat memahami hal-hal terkait waspada investasi. Mahasiswa juga kami harapkan dapat menggetoktularkan pengetahuan tentang investasi yang aman dan sesuai dengan aturan kepada masyarakat,” tukasnya.
Diakui, tidak jarang kaum intelektual juga terjebak pada investasi ilegal yang pada akhirnya menjadi korban. Hal tersebut dikatakan tidak terlepas dari obsesi ingin cepat kaya sehingga mengabaikan tentang aturan dan logika. “Obsesi ingin kaya secara instan masih menjadi faktor utama korban terjerumus investasi tidak sehat,” ungkapnya.
Untuk itu, literasi kepada masyarakat harus terus dilakukan dengan secara rutin memberi edukasi tentang hukum investasi, konsumen dan pertanahan ke tengah masyarakat. Karena Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, menjadi objek investasi tidak hanya oleh investor nasional tetapi juga internasional. *pur