TPAKD Bali Tingkatkan Kemudahan Akses Keuangan dan Literasi Masyarakat

302

Denpasar (Bisnis Bali) –Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali terus berupaya meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.

“Termasuk di dalamnya bagaimana untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda dalam Rapat Pleno TPAKD di Gedung OJK, Jumat (6/12).

Menurutnya meskipun tingkat inklusi di Bali telah di atas target nasional pada 2019, namun tetap memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kemudahan akses keuangan dan literasi masyarakat di Pulau Dewata, sehingga masyarakat tidak terjebak pada penawaran-penawaran investasi ilegal dan rentenir.

Sebagai informasi target tingkat inklusi keuangan pada 2019 oleh Presiden Joko Widodo adalah 75 persen. Berdasarkan Survey Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) pada 2019 indeks literasi keuangan nasional 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan nasional 76,19 persen.

“Sedangkan di Bali, tingkat literasi 38,06 persen dengan tingkat inklusi 92,91 persen,” ujarnya.

Ia menyebutkan salah satu tujuan dari berdirinya OJK adalah mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Hal ini sangat erat kaitannya dengan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyakarat Indonesia.

Untuk itulah sesuai dengan arahan Presiden kepada Kementerian Dalam Negeri, agar membentuk TPAKD di seluruh Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.

TPAKD Bali dibentuk dengan SK Gubernur No.1073/01-D/HK/2016 tanggal 31 Maret 2016 dan anggotanya dikukuhkan pada tanggal 27 Juni 2016 oleh Wakil Gubernur Provinsi Bali dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang EPK. SK tersebut kemudian diperbarui dengan SK Gubernur Bali No.1608/01-I/HK/2018 tanggal 30 April 2018 dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebagai Pengarah.

Adapun program-program prioritas TPAKD Bali adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama dengan bank penyalur KUR yang berkantor di Bali. Membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dan Asuransi Nelayan bekerja sama Dinas terkait dan PT. Jasindo Cabang Denpasar.

“Termasuk sosialisasi tentang keuangan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat di Bali,” jelasnya.

Elyanus mengungkapkan OJK juga selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Melalui Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Bali, pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan seluruh anggota dan bertukar informasi tentang praktek-praktek investasi ilegal yang ada di Bali khususnya.

“Ke depan, kita harus meningkatkan kerjasama terutama dengan kalangan Universitas di Bali dalam mengadakan program edukasi ke masyarakat di pedesaan  melalui program KKN yang melibatkan Tim Satgas Waspada Investasi Bali untuk mensosialisasikan waspada investasi, karena hampir setiap tahun ada saja kasus-kasus investasi ilegal di Bali dan korbannya adalah masyarakat Bali sendiri,” jelasnya.

Selain itu, program Galeri Investasi bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia harus terus ditingkatkan untuk mengenalkan investasi di pasar modal sejak dini kepada mahasiswa di Bali.*dik