Tabanan (bisnisbali.com) – Ombudsman RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi Pemkab Tabanan melaksanakan kegiatan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi di Kabupaten Tabanan, pada 1 November 2019 yang lalu dengan melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Tabanan, Kamis (5/12). Rombongan Ombudsman Perwakilan Bali diterima Bupati Tabanan diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Agus Hartawighuna, beserta jajaran.
Umar mengatakan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI mempunyai tugas melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satunya melalui Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dengan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta peran masyarakat dalam pelayanan publik dan mekanisme pengawasannya.
“Sehubungan dengan telah terselenggaranya kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasinya, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Umar.
Umar menambahkan sejak 2013, Tabanan telah membangun hubungan emosional dan selalu melakukan komunikasi dengan Ombudsman RI. Dikatakannya Pemerintah Tabanan sangat berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan pelayanan publik di Tabanan. Untuk itu pihaknya juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Tabanan.
“Jangan dipandang kertasnya, tapi lihatlah hubungan emosionalnya. Bertemanlah dengan kami agar menjadi lebih baik. Ke depan semoga hubungan ini tetap terjaga,” imbuhnya.
Mewakili Bupati Tabanan, Agus Hartawighuna, mengatakan, hari ini merupakan momentum yang sangat luar biasa karena Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Bali, datang langsung untuk mengucapkan terima kasih. “Terima kasih telah hadir dan ada salam hangat dari Bupati kami,” ucapnya.
Saat itu Agus Hartawighuna meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali agar selalu memberikan masukan dan pemahaman-pemahaman untuk pelayanan publik di Tabanan, sehingga menjadi lebih baik lagi. “Dan jangan pernah berhenti memberikan masukan untuk Tabanan,” ujarnya.
Agus menambahkan sejak tahun 2013, Pemkab Tabanan telah dibimbing dan dibina untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelayananan publik. Tentu hal itu sangat menguntungkan bagi Pemkab Tabanan, sehingga mampu menjadi lebih baik lagi dan mampu mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.
“Terima kasih telah memilih Tabanan untuk pelaksanaan kegiatan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dan terima kasih juga atas piagam penghargaannya. Kami harap ke depan tetap membangun sinergi sehingga komunikasi tetap terjalin,” imbuhnya. *adv