Semarapura (bisnisbali.com) – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) menggelar Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Intoleransi bagi lurah, perbekel, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Klungkung. Sosialisasi dibuka Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rabu (4/12). Hadir pula Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, dan Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana, sekaligus sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengatakan radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada melalui kekerasan dan aksi yang ekstrem.
Ciri-cirinya adalah tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, selalu merasa benar, serta cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Bupati Suwirta juga menyampaikan bahwa Klungkung menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat Penghargaan Layak HAM sebanyak enam kali berturut-turut.
Hal itu berkat komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh umat beragama dan spirit Gema Santi sehingga tercipta toleransi antarumat beragama. Namun ia mengajak semua pihak untuk tetap waspada di tengah perkembangan pariwisata dan teknologi karena akan hadir para pendatang dengan membawa ajaran dan ideologinya. Para perbekel dan lurah harus senantiasa mengantisipasi lingkungannya serta sensitif melihat situasi yang ada.
Bupati Suwirta berharap hasil pertemuan ini supaya disosialisaikan di desa dan wilayah masing-masing. “Selaku perangkat desa harus sensitif dan mengantisipasi tiap perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing. Kuatkan adat dan budaya, serta kuatkan toleransi antarumat sehingga akan terjalin komunikasi yang baik pula dalam menangkal radikalisme,” ujar Bupati Suwirta.
Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana, mengatakan keamanan perlu dijaga untuk meningkatkan investasi di tengah perkembangan pariwisata. Masyarakat supaya bersama-sama menjaga persatuan dengan tidak menjadikan perbedaan sebagai timbulnya intoleransi.
“Agar kepala desa, lurah, dan camat dapat membina warganya serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dengan mendata dan mengetahui latar belakang para pendatang. Serta mengajak warga untuk saling menghargai dan menerima perbedaan serta tidak mudah terhasut oleh berita yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Jika menemukan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan konflik agar segera berkoordinasi dengan Babinkamtibmas atau Babinsa guna mendapat tindak lanjut,” ucap Kapolres Sudana.
Kapolres Klungkung, juga mengingatkan, masyarakat supaya lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Seiring berkembangnya teknologi, segala jenis informasi dapat disajikan langsung melalui internet sehingga banyak pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan hal itu sebagai alat untuk menyebarkan berita-berita hoax maupun isu sara yang dapat menimbulkan perpecahan.•dar