Tabanan (bisnisbali.com) –Komit membangun serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Tabanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia dan dianugerahi Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2019.
Hal itu terungkap dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 yang diselenggarakan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel, Jakarta yang diterima langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (27/11).
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, mengatakan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik merupakan hasil survei kepatuhan yang dilakukan terhadap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Hal ini dikatakannya sesuai dengan RPJMN 2015-2019, target tingkat kepatuhan kementerian 100 persen, lembaga 100 persen, provinsi 100 persen dan kabupaten/kota 60 persen.
Lanjut Adrianus, survei kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan mal-administrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Survei ini telah dilakukan secara rutin sejak 2015 dan bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019. Sedangkan total produk layanan yang disurvei pada tahun ini mencapai 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei 2.366,” ucapnya.
Usai acara, Bupati Eka pun mengucapkan puji syukur karena jerih payah seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Dan ini dikatakannya adalah komitmen Pemkab Tabanan untuk meningkatkan standar pelayanan publik dengan tujuan masyarakat Tabanan bisa dilayani dengan baik.
“Puji syukur mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, karena sekali lagi ini output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dimudahkan dan manfaatnya besar untuk masyarakat Tabanan,” ujar Bupati Eka.
Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2019 dan entah beberapa banyak penghargaan lain yang serupa, Bupati Eka mengaku belum puas dan tidak merasa bangga karena masih banyak hal yang masih perlu dibenahi di Kabupaten Tabanan.
Untuk itu Bupati Eka menyerukan kepada seluruh jajaran di Lingkungan Pemkab Tabanan agar bekerja dengan lebih maksimal serta melayani masyarakat dengan tulus. Bupati Eka menargetkan tahun depan kabupaten yang dia pimpin mampu memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih sempurna.
“Kami dapat nilai 92,21 saat ini. Kami harapkan tahun depan mendapat nilai seratus. Nanti saya akan mengecek langsung untuk memastikan semua pelayanan di dinas berjalan dengan baik. Ini semua untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuh Bupati Eka.*man