Kamis, November 21, 2024
BerandaBaliBulelengBupati PAS  Harapkan Cermati dan Resapi Amanat Presiden

Bupati PAS  Harapkan Cermati dan Resapi Amanat Presiden

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T.,  menegaskan kepada jajarannya agar lebih berhati-hati, karena ada hal  baru dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020.

Singaraja (bisnisbali.com) –Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T.,  menegaskan kepada jajarannya agar lebih berhati-hati, karena ada hal  baru dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020. Hal baru itu adalah  akselerasi dan percepatan yang sesuai dengan tema kebijakan fiskal dalam APBN tahun 2020 yaitu “APBN untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM”.

Hal itu diungkapkan Bupati Agus Suradnyana pada acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2020, bersama Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPPN) Singaraja, Jordan,  serta Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., kepada para kuasa pengguna  anggaran (KPA) satuan kerja kementerian/lembaga di lingkup Kabupaten Buleleng belum lama ini.
Selain itu pihaknya juga meminta agar seluruh satuan kerja penerima DIPA mencermati, memahami dan meresapi amanat presiden  terkait dengan penyusunan strategi pelaksanaan anggaran tahun 2020 mendatang.

Diharapkan  seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Buleleng mulai melakukan pembenahan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran pada Dana Alokasi Khusus (DAK). “Seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng harus dapat memetakan sumber dana terlebih dahulu agar DAK dapat dieksekusi di awal tahun nantinya,“ ungkapnya.
Kepala KPPN Singaraja, Jordan,  menjelaskan alokasi dana di Buleleng dirasa perlu adanya peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan . Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2020 yang disalurkan ke Pemkab Buleleng sebesar Rp2,23 Triliun. Agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 dapat berjalan dengan baik, pihaknya menyarankan kepada para KPA agar dapat mengambil langkah-langkah matang. Beberapa langkah itu,  meneliti kembali DIPA yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA dengan kebutuhan serta segera menyusun kalender kegiatan dan disiplin dalam melaksanakannya.

“KPA juga diharapkan segera mengevaluasi perencanaan eksekusinya untuk mematangkan pelaksanaannya ke depan,” tutupnya. *ira

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer