Denpasar (bisnisbali.com) –Belum optimalnya sumber daya manusia (SDM) bank perkreditan rakyat (BPR) menjaga kualitas kredit, menyebabkan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) masih berada di atas ketentuan rata-rata 5 persen.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas di sela-sela acara pertemuan tahunan Evaluasi Kinerja BPR/S 2019 dan Pemaparan Economic Outlook 2020, Rabu (27/11) mengatakan, peningkatan rasio NPL menunjukkan masih tingginya risiko kredit yang dihadapi BPR.
Ia mengungkapkan, penyaluran kredit yang kurang berkualitas antara lain dari sektor properti dan turunannya. Lemahnya awareness SDM terhadap internal kontrol yang menyebabkan munculnya pelanggaran/penyimpangan ketentuan dalam penyaluran kredit.
Ia menjelaskan, upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui penjualan agunan (berupa tanah dan/atau bangunan). Penyelesaian kredit bermasalah ini tentu memerlukan waktu yang lama.
Ia mengatakan, berdasarkan data di OJK, rasio NPL BPR di Bali sebesar 8,28 persen di bulan September 2019. Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp374 miliar dengan share NPL 40,46 persen dari total kredit non performing.
Rochman Pamungkas mengatakan, NPL BPR juga bersumber dari sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp 245 miliar dengan share NPL 26,5 persen dari total kredit non performing. Sektor real estate menyumbang sebesar Rp77 miliar atau 8,35 persen dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir.
Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana mengatakan NPL BPR masih diatas 5 persen diakibatkan faktor eksternal khususnya akibat dampak perlambatan ekonomi. Ini mengakibat debitur BPR menghadapi kondisi keuangan yang stagnan.
Menurutnya, kredit bermasalah ini terjadi karena debitur mengalami penurunan kemampuan untuk membayar angsuran kredit. Ini menyebabkan pengembalian angsuran kredit menjadi tidak lancar.
Ketut Wiratjana menambahkan ke depan dengan kebijakan ekonomi pemerintah perekonomian Bali akan menjadi makin baik. “Peningkatan ekonomi akan berdampak terhadap peningkatan kemampuan debitur membayar angsuran kredit sehingga tingkat. NPL BPR bisa terjadi terus diturunkan,” katanya. *kup