Sabtu, November 23, 2024
BerandaagroMengacu Perekonomian Global, APBD Karangasem 2020 Turun

Mengacu Perekonomian Global, APBD Karangasem 2020 Turun

Perekonomian di Karangasem diprediksi menghadapi tantangan berat pada 2020. Selain terdampak ekonomi global karena turis juga relatif sepi, pendapatan asli daerah (PAD) targetnya juga diturunkan.

Perekonomian di Karangasem diprediksi menghadapi tantangan berat pada 2020. Selain terdampak ekonomi global karena turis juga relatif sepi, pendapatan asli daerah (PAD) targetnya juga diturunkan. Apa yang harus dilakukan Pemkab Karangasem?

BUPATI Karangasem IGA Mas Sumatri di depan rapat paripurna DPRD Karangasem, beberapa hari lalu di DPRD Karangasem mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 Kabupaten Karangasem, disusun dengan memperhitungkan perekonomian global. Situasi ekonomi global masih tetap mengalami tekanan. Karena itu, target pencapaian pertumbuhan ekonomi dan target kinerja harus disusun secara terukur. ‘’Penyusunan APBD 2020 mengacu kepada proyeksi pemungutan pajak daerah,’’ katanya.

Diakui, APBD 2020 nanti turun Rp 52 miliar atau 3,14 persen, yakni menjadi hanya 1,636 triliun. Salah satu penyebabnya, PAD targetnya turun dari tahun 2019 sebesar Rp 276 miliar, menjadi hanya Rp 259 miliar tahun depan. ‘’Penurunan ini salah satunya karena terjadi penurunan target dari pos pajak daerah, yakni dari pajak galian C yang selama ini menjadi penyokong terbesar PAD,’’ katanya.

Total pendapatan pada 2020 ditargetkan Rp 1,636 triliun, tetapi rencana belanja dirancang Rp 1,711 triliun. Berarti ada defisit Rp 74,8 miliar. Tetapi defisit anggaran sebesar itu ditutupi dengan surplus pembiayaan  atau sisa lebih perhitungan APBD 2019.

Disampaikan Bupati Mas Sumatri, belanja tidak langsung Karangasem tahun 2020 direncanakan Rp 1,006 triliun, dari total APBD Rp 1,71 triliun. Dari belanja sebesar itu, terdiri atas belanja pegawai paling tinggi,  Rp 741 miliar. Anggaran sebesar itu untuk membayar gaji, tunjangan lainnya, insentif pajak, sertifikasi guru dan tambahan penghasilan lainnya. Dipakai membayar bunga atas pinjaman daerah Rp 100 juta, belanja hibah Rp 53 miliar. Belanja hibah ini untuk penyelenggaraan pilkada di Karangasem 23 September 2019, yakni ke KPUD, Bawaslu dan TNI/Polri. ‘’Ada juga bantuan sosial Rp 1,5 miliar kepada badan, lembaga dan untuk risiko sosial,’’ papar Bupati.

Sementara, besar belanja langsung atau modal Rp 704 miliar. Pada belanja langsung ini juga masih ada komponen belanja pegawai Rp 70 miliar, untuk membayar honor, upah program kegiatan. Belanja jasa Rp 405,19 miliar untuk membeli barang yang masa pakaianya kurang dari satu tahun serta belanja jasa. Sementara belanja modal atau aset yang nilai manfaatnya lebih dari satu tahun Rp 228,83 miliar.

Di lain pihak, Ketua DPRD Karangasem yang dihubungi usai rapat paripurna menyampaikan, bahwa pihak eksekutif mesti mencari celah, melakukan inovasi dalam rangka menghadapi situasi perekonomin di Karangasem yang tentunya terkait dengan tekanan ekonomi global. Selama ini, terjadi penurunan PAD salah satunya karena menurunnya perolehan pajak dari usaha galian C. Penyebabnya, masih banyak usaha galian C tidak berizin, sehingga Pemkab tidak beranni memungut pajak dari transasi galian C yang sebenarnya tidak menurun. Sebab, di wilayah kabupaten/kota lain di Bali, tidak ada potensi galian C. ‘’Galian C tinggal ada di Karangasem, sementara pembangunan di Bali yang menggunakan bahan bangunan batu atau pasir tetap bahkan meningkat. Jadi harusnya  pengusaha galian C yang masih ada tidak berizin, dicari penyebabnya. Kenapa dia tidak memiliki izin, jalan ke luarnya bagaimana apakah dibantu dan didorong agar mengurus izinnya. Di lain pihak, pengusaha yang berizin harus dilindungi agar bisa berusaha dengan lancar dan membayar pajak,’’ tegasnya.

Di samping itu, kata Gede Dana, sektor pariwisata sebagai penyumbang PAD nomor dua setelah pajak galian C, hendaknya dikelola lebih baik lagi. Apakah dilakukan inovasi, pengelolaan hendaknya lebih banyak meningkatkan kerja sama dengan desa-desa, kelompok sadar wisata. Pengelola objek mesti dibantu, apakah mereka perlu dilengkapi infrastruktur, areal parkir, perlu disiapkan pos pajak, perbaikan infrastruktur jalan atau perlu dibuatkan regulasi atau payung hukum, sehingga pemungutan retribusi atau pungutan lain menjadi sesuai aturan hukum. ‘’APBD 2020 hendaknya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja. Artinya, APBD untuk belanja modal harus lebih banyak menyentuh  dan dinikmati masyarakat kecil di bawah dan di pedesaan. Harus ada pemerataan manfaat,’’ tandas Gede Dana. *bud

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer