JUMLAH pekerja formal di Indonesia dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017 tercatat sebesar 51.866.657 pekerja dan hanya 3.055.617 pekerja atau hanya berkisar 6 persen pekerja yang tergabung dalam program DPLK.
Direktur dan Chief Alternate & Employee Benefits Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto mengatakan, ini menunjukkan potensi pasar yang memiliki peluang besar untuk dapat dikembangkan oleh DPLK Manulife Indonesia.
Ia mengungkapkan, melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun. Kondisi ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut.
Karjadi menjelaskan secara berkala perusahaan asuransi perlu melakukan sosialisasi peranan dana pensiun guna membangun kesadaran para pemberi kerja. “Ini juga yang menjadi tujuan kami untuk memperluas pasar di
Bali,” katanya.
Karjadi melihat pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan. Mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara reguler. Namun, dana pensiun dari perusahaan asuransi juga dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan. “Ini sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan,” katanya. *kup