Mangupura (bisnisbali.com) – Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Badung, kembali membahas mengenai rancangan APBD tahun 2020. Pembahasan RAPBD tersebut berjalan alot karena TAPD Badung belum memberikan data lengkap struktur APBD tahun 2020 yang akan dibahas. Banggar pun meminta agar pihak eksekutif tersebut menyiapkan data-data tersebut pada Minggu (24/11) sudah lengkap. Dalam pembahasan RAPBD tersebut juga membahas mengenai penurunan darget pendapatan asli daerah Kabupaten Badung dan APBD Badung tahun 2020.
Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa menyatakan, dari hasil kajian yang dilakukan serta usulan Dewan Badung, untuk APBD tahun 2020 diturunkan targetnya yakni dari Rp 6,8 triliun lebih, namun saat ini disepakati dalam rapat Banggar DPRD Badung Rp 6,3 triliun lebih. “Ini sudah fix rancangan APBD Badung tahun 2020. Nanti untuk pendapatan juga dirancang turun yakni Rp5,3 triliun dari rancangan awal Rp6,03 triliun,” tegasnya saat menghadiri rapat Banggar di DPRD Badung, Selasa (19/11).
Untuk melengkapi RPJMD, Pemkab Badung, pihaknya juga merancang asumsi PAD tahun 2021 Rp 5,7 triliun dan RAPBD Rp 6,7 triliun. “Ini masih berproses dan asumsi yang dipasang ini kita harapkan bisa terwujud dengan sejumlah pertimbangan dan kajian,”paparnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perhitungan pemerintah sehingga menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 6,03 triliun lebih. “Di sini harusnya Sekda selaku Ketua TAPD harus hati-hati, jangan sampai defisit anggaran kembali terulang. Saya sangat pesimis kalau PAD yang dipasang Rp 6,03 triliun akan tercapai,” ujar Alit Yandinata di kantor DPRD Badung, Rabu (6/10). Dengan kondisi riil saat ini, lanjut Alit Yandinata, seperti tingkat investasi ke Badung yang nyaris tidak ada, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan proyeksi PAD.
“Tahun ini tidak ada yang membangun hotel di Badung. Kalau tidak salah dari koordinasi kita ke Perizinan tahun ini hanya ada 4 pembangunan vila,” katanya. Turunnya nilai investasi khususnya untuk akomodasi wisata ke Badung, juga dapat dilihat dari tidak tercapainya target restribusi dari izin mendirikan bangunan (IMB). Target restribusi juga diturunkan oleh pemerintah. Pada APBD Perubahan 2019 restribusi dipasang Rp 186,4 juta, dan pada RAPBD 2020 dipasang Rp 181,1 juta atau turun 2,83%. Untuk mengenjot investasi, pihaknya berpandangan pemerintah harus segera melakukan penyelarasan NJOP, serta menggratiskan restribusi pengurusan izin-izin.
Kembali ke pendapatan, Alit Yandinata menilai angka Rp 5,3 triliun lebih, seperti target pada APBD Perubahan 2019 adalah angka yang paling realistis. “Melihat kondisi inventasi kita harus realistis, jangan terlalu optimis memasang target pendapatan. Nanti akan berdampak pada rasionalisasi belanja, jika pendapatan tidak tercapai. Tentu kita tidak ingin Badung kembali mengalami defisit,”tegasnya.
Belanja-belanja yang dinilai kurang bermanfaat harusnya ditunda terlebih dahulu. Utamakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam 5 bidang prioritas PPNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana), seperti yang telah dicanangkan Bupati. “Belanja kegiatan infrastruktur yang tidak efektif sebaiknya ditunda dulu. Lebih banyak belanja untuk kepentingan mendesak di masyarakat. Seperti pengadaan mobil jenazah untuk seluruh kecamatan, ambulan pemeriksaan gigi untuk kecamatan, ini di antaranya yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. *sar