Mangupura (bisnisbali.com) –Penyaluran kredit di bank perkreditan rakyat (BPR) memiliki misi menumbuhkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam penanganan kredit bermasalah, BPR harus mengedepankan pola kekeluargaan.
Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, AA Ngurah Sudipta Panji, Senin (11/11) mengatakan, sebagian besar industri perbankan termasuk BPR di Bali menghadapi permasalahan peningkatan kredit bermasalah (NPL). Kredit bermasalah ini diakibatkan perlambatan sektor ekonomi secara makro yang menekan sektor riil ekonomi kerakyatan.
Direktur Utama PT BPR Sari Wira Tama ini menjelaskan, ketika sektor UMKM menghadapi dampak perlambatan ekonomi praktis akan menurunkan kemampuan pelaku UMKM dalam membayar angsuran kredit. Hal ini secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap serapan kredit di BPR.
Ia memaparkan, dalam misi menumbuhkan UMKM, BPR tidak bisa langsung mengambil langkah tegas mengeksekusi jaminan debitur. Ketika pelaku UMKM mengalami kesulitan membayar angsuran, BPR harus mengedepankan langkah kekeluargaan yang diimplementasikan dengan pembinaan.
Lebih lanjut dikatakannya, kewajiban bagi lembaga jasa keuangan (LJK) BPR menawarkan langkah-langkah yang bersifat konstruktif. Hal ini guna mendorong UMKM untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. “BPR juga memiliki tanggung jawab menjaga kelangsungan hidup usaha UMKM di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, penanganan kredit bermasalah di BPR bisa menggunakan pola mediasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan restrukturisasi kredit dan penjadwalan ulang angsuran kredit guna meringankan debitur.
Melalui pola pembinaan, usaha BPR diyakini akan tetap ada. Hanya saja kemampuan membayar pelaku UMKM ini sedikit menurun.
AA Sudipta Panji menambahkan, BPR wajib melakukan pembinaan secara intensif ke debitur UMKM. Pelaku UMKM harus melalui tahapan pembinaan. Hal ini juga dikuatkan legal standing bank yang jelas. *kup