LPD Bali Mantapkan Layanan Digital

LEMBAGA tradisional dengan pengelolaan profesional menjadi prinsip LPD dalam melayani masyarakat desa adat.

408

LEMBAGA tradisional dengan pengelolaan profesional menjadi prinsip LPD dalam melayani masyarakat desa adat. Hal ini membuat LPD terus berupaya meningkatkan penggunaan teknologi digital, salah satunya sinergi dengan PT Bank BPD Bali untuk layanan e-link.

Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., di sela-sela acara peluncuran aplikasi e-link LPD bekerja sama dengan BPD Bali di Sanur, Senin (11/10) mengatakan, dengan sinergi antara lembaga pengelola keuangan milik krama (masyarakat adat) Bali dengan bank milik pemerintah Bali ini diharapkan mampu memperkuat layanan LPD ke depan. “Dengan adanya layanan ini, tentunya makin memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terutama, layanan ini juga akan mengurangi transaksi non-tunai, sehingga layanan keuangan tanpa kantor tanpa uang tunai (laku pandai) bisa diwujudkan. Namun, dalam hal ini Cendikiawan menekankan, hendaknya dalam sinergi dan pertemuan ini, segala kekurangan yang dimiliki LPD bisa ditutupi. “Jangan sampai yang sudah jalan dengan baik diganggu keberadaannya,” katanya.

Ia mengatakan, prinsip LPD yang berjiwa timur (tradisional) namun berteknologi barat telah dijalankan LPD jauh sebelumnya. Bahkan sebelum sinergi ini dilaksanakan, LPD sudah mulai dengan layanan digital. Mulai dari SMS LPD hingga LPD mobile yang sudah diterapkan oleh LPD selama ini.

Ia menambahkan, dari 1.435 LPD yang ada, saat ini 600 LPD sudah menggunakan standar core dan beberapa  LPD sudah meggunakan sistem mobile LPD. Melalui layanan ini, LPD sudah memiliki layanan pembayaran PPOB, e-samsat, listrik hingga pembelian pulsa.

Di samping itu, bekerja sama dengan toko atau warung-warung milik masyarakat desa adat setempat LPD juga telah meluncurkan gerai pintar LPD. Hal ini tentunya akan memaksimalkan potensi perekonomian di desa adat masing-masing yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa adat. *wid