Sabtu, November 23, 2024
BerandaDenpasarRanperda "Branding" Bali, Perlindungan untuk Produk Industri

Ranperda “Branding” Bali, Perlindungan untuk Produk Industri

Pemprov Bali tengah merancang rancangan peraturan daerah (ranperda) pembangunan industri berbasis budaya branding Bali merupakan bagian dari rencana Pemprov Bali dalam melakukan pembangunan industri.

Denpasar (bisnisbali.com) –Pemprov Bali tengah merancang rancangan peraturan daerah (ranperda) pembangunan industri berbasis budaya branding Bali merupakan bagian dari rencana Pemprov Bali dalam melakukan pembangunan industri.

Ranperda bertujuan meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri.

Gubernur Bali Wayan Koster usai sidang paripurna di DPRD Bali yang salah satunya membahas tentang ranperda pembangunan industri berbasis budaya branding Bali mengatakan, Bali memiliki banyak produk lokal yang bisa dijual seperti produk pangan dan sandang. Untuk produk pangan ada salak Bali, mangga Bali, jeruk Bali, manggis Bali, anggur Bali dan lainnya yang nanti akan dilakukan program industri dan hilirisasi dari pangan.

“Kalau dia tidak diolah menjadi industri yang memberikan nilai tambah, maka selamanya petani kita akan miskin. Karena harga akan turun saat panen, sehingga petani rugi,” kata Koster.

Branding Bali digunakan karena Bali sudah memiliki nama besar dan sangat menjual, sehingga semua produk industri dan UMKM akan di-branding Bali. “Bali sudah punya daya tarik, sudah punya market sehingga akan jauh lebih efektif jika kita memakai label Bali pada produk kita,” katanya.

Industri ini juga akan dipetakan per wilayah. Mengingat masing-masing wilayah memiliki keunggulan sendiri- sendiri.

Ranperda dibuat juga karena melihat selama ini sektor industri di provinsi Bali mengalami beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusinya, agar sektor industri terus meningkat.  Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan industri di Provinsi Bali antara lain ketersediaan bahan baku industri yang masih sebagian didatangkan dari luar daerah, pasar domestik dan internasional yang semakin kompetitif, ketersediaan lahan yang terbatas dan belum tersedianya daya dukung kawasan industri yang memadai serta kualitas sumber daya manusia yang belum memenuhi budaya industri yang kompetitif dan inovatif. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer