Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTabananGelar Monitoring dan Evaluasi GKPD di Tabanan,  BPPOM Berupaya Tekan Penyalahgunaan Bahan...

Gelar Monitoring dan Evaluasi GKPD di Tabanan,  BPPOM Berupaya Tekan Penyalahgunaan Bahan Berbahaya dalam Pangan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Denpasar berupaya terus menekan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dan sekaligus jadi upaya meningkatkan daya saing UKM di Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) –Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Denpasar berupaya terus menekan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dan sekaligus jadi upaya meningkatkan daya saing UKM di Kabupaten Tabanan.

Upaya tersebut salah satunya melalui Monitoring dan Evaluasi Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), digelar di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan, Rabu (30/10).
Selain dihadiri Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana dan OPD lintas terkait, kegiatan monev program GKPD juga diikuti tim dan kader keamanan pangan dari tiga desa yang telah diintervensi. Ada pun ketiga desa tersebut yakni Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, Desa Kukuh Kecamatan Marga dan Desa Luwus, Kecamatan Baturiti.
Kepala BPPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam kesempatan tersebut menungkapkan, GKPD merupakan salah satu program New Inisiatif Badan POM berskala nasional dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 2014 sampai dengan 2019.

Tujuannya, untuk meningkatkan kemandirian desa dalam menjamin kebutuhan pangan yang aman sekaligus memperkuat ekonomi desa dengan memberdayakan masyarakat atau komunitas desa di bidang keamanan pangan, meningkatkan akses keamanan pangan desa, berbasis kearifan lokal dan peningkatan ekonomi keluarga serta mengembangkan produk pangan unggulan desa berbasis keamanan pangan.
“Di Provinsi Bali sudah 25 desa di seluruh kabupaten, kecuali Jembrana dan Badung. 2019 program GKPD di Bali dilaksanakan di tiga desa yang berada di wilayah Kabupaten Tabanan. Yakni, Desa Tunjuk Kecamatan Tabanan, Desa Luwus Kecamatan Baturiti dan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan,“ tuturnya.

Jelas Ayu, kegiatan ini untuk menilai sejauh mana keberhasilan dari kegiatan GKPD yang telah dilaksanakan di tiga desa di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini melibatkan kader-kader yang telah dilatih untuk bisa turut serta dalam menilai komunitas-komunitas yang telah diberdayakan. Harapannya, kader atau tim yang telah diberikan bimbingan teknis dapat mengkaderisasi warga desa setempat mengenai keamanan pangan.

“Kami ingin tahu seberapa efektif  program ini melalui pengisian kuisioner, khususnya pemahaman masyarakat di tiga desa GKPD Tabanan,” ujarnya.
Paparnya, realisasi kegiatan GKPD telah dimulai sejak Maret dengan agenda pertemuan advokasi, dilanjutkan Gap Assesment pada Juni, bimtek kader keamanan pangan Mei, bimbingan teknis komunitas Agustus dengan melibatkan 300 peserta dari komunitas masyarakat di tiga desa dan fasilitasi GKPD di mana masyarakat didampingi oleh petugas BPPOM Denpasar melakukan kunjungan, pengamatan dan pembinaan keamanan pangan.

Harapannya, para kader ini bisa berperan aktif dan mandiri, untuk terus meenggencarkan pemahaman tentang penggunaan bahan pewarna makanan yang tidak berbahaya. Sebab akuinya, penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan masih banyak ditemui pada industri rumah tangga, seperti Rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil, methanil yellow, formalin dan boraks.

“Sebelum ada program GKPD sebagai inisiatif Badan POM, dari 36 sampel yang dicek di Desa Tunjuk dan Desa Kukuh, sebelumnya 100 persen menggunakan boraks (bleng) untuk pembuatan kerupuk dan di Desa Luwus 45,16 persen menggunakan Rhodamin B untuk pembuatan jaje uli dan begina. Kini setelah adanya program GKPD, hal itu sudah menurun,” tandasnya.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer