Denpasar (Bisnis Bali) –
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Bali melakukan audensi ke Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace, Senin (28/10). Audensi dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Wagub Bali yang juga merupakan Dewan Penasehat DPD HKTI Bali periode 2016-2021, sekaligus mengingatkan kepada pemerintah tentang pentingnya keseriusan dalam menjaga situs Warisan Budaya Dunia (WBD).
Audensi dipimpin langsung oleh Ketua DPD HKTI Bali, Prof. Dr. Ir. Nyoman Suparta. Selain itu, turut mendampingi Wakil Ketua DPD HKTI Bali, Dr. Ir. Alit Artha Wiguna, Skretaris DPD HKTI Bali, Dr. Ir. Dewa Nyoman Sudita dan sejumlah jajaran pengurus lainnya. Pada kesempatan tersebut Nyoman Suparta mengungkapkan, setelah melalui perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan sejak 2000, akhirnya secara aklamasi Subak ditetapkan sebagai WBD oleh UNESCO pada 12 Juli 2012. Penetapan itu dilakukan melalui sidang tahunan UNESCO di Petersburg, Rusia.
Pada kesempatan yang sama Alit Artha Wiguna menambahkan, penetapan subak sebagai salah satu WBD oleh UNESCO dengan judul “The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana Philosophy”, mengindikasikan bahwa subak sebagai sebuah kearifan lokal masyarakat Bali telah diakui oleh masyarakat internasional yang memiliki nilai-nilai. Yakni, universal, authenticity, dan ilmiah yang harus dilestarikan.
Paparnya, terdapat empat situs yang menjadi WBD, dan ke-empat situs tersebut tidak berdiri sendiri, namun menjadi sebuah cluster. Yakni, 1. Situs Ulun Danu Batur yang terdiri dari Pura luhur Ulun Danu Batur dan Danau Batur (Kabupaten Bangli), 2. Situs Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan yang terdiri dari Pura Tirta Empul, Pura Mangening, Pura Pagulingan, Pura Gunung Kawi, subak Pulagan dan subak Kulub (Kabupaten Gianyar), ke 3. Situs Taman Ayun terdiri dari Pura Taman Ayun dan kolam di sekeling pura Taman Ayun (Kabupaten Badung), ke 4. Situs Catur Angga Batu Karu yang terdiri dari Kawasan hutan di gunung Batukaru, danau Tamblingan, danau Buyan, 14 subak di kawasan kaki gunung Batukaru, Pura luhur Batukaru, pura luhur Tambawaras, pura luhur Besikalung, pura luhur Muncaksari dan pura luhur Petali yang situs ini berada di kabupaten Buleleng dan Tabanan.
“Ke-empat situs tersebut harus menjadi perhatian masyakat dan pemerintah,” ujarnya.
Sambungnya, pelestarian subak sebagai WBD harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali sebagai pemilik situs. Bercermin dari itu juga pihaknya mengusulkan untuk segera di bentuknya kelembagaan khusus yang merepresentasikan seluruh stakeholder berkaitan dengan upaya pelestarian subak di Bali. Seperti, pengurus subak, desa pekraman, desa dinas dan perwakilan pemerinatah.
Pada kesempatan tersebut Cok Ace mengatakan, sangat menyambut baik masukan dari rekan-rekan DPD HKTI Bali yang sangat konsen dengan keberlanjutan pertanian Bali. Sebab, disadari bersama budaya pariwisata Bali rohnya adalah pertanian. Di sisi lain terkait perlu tidak dibentuknya wadah atau kelembagaan khusus menangani WBD ini, Cok Ace memberikan kesempatan kepada HKTI agar memantapkan lagi pemikirannya dan melaksanakan Fokus Group Diskusi dengan steak holder terkait yang hasilnya nanti menjadi rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Dewa Nyoman Sudita berharap, dukungan dan peran serta pemerintah terhadap keberlangsungan pertanian Bali khususnya Subak lebih difokuskan lagi, agar Subak tidak punah dan tetap lestari keberadaanya. Selain itu, dosen Fakultas Pertanian Warmadewa ini menambahkan, saran Fokus Group Diskusi dari Wagub Bali akan segera diwujudkan dalam waktu dekat ini. Rencananya tidak lewat dari Nopember dan mengenai tempat akan difasilitasi oleh Universitas Dwijendra Denpasar.*man