“Sejak seminggu lalu kami sudah mulai menyebarkan kartu tani. Jumlahnya, ada sekitar 400 an kartu tani sekaligus merupakan kartu yang sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya masih dalam proses menunggu,” tutur Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Kamis (31/10).
Terangnya, kartu tani yang disebar ini merupakan kartu yang sudah melalui proses pencatatan di sistem Kementan dan lolos verifikasi bank sebagai pihak yang berkerja sama dengan pemerintah dalam program tersebut. Paparnya, petani yang mengantongi kartu tani ini, sebelumnya dilakukan melalui proses pengajuan ke Kementan dengan mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK yang jelas. Selain itu, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitip kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan petani sebagai calon penerima manfaat.
Jelas Wiadnyana, saat ini untuk penyebaran kartu tani sudah dilakukan diantaranya, ke Subak Bulung Daya, Subak Soka, dan Kelompok Tani Wanagiri. Katanya, 400 an kartu tani yang disebar tersebut merupakan sebagian dari sekitar 21 ribu kartu tani yang sudah terbit sekarang ini. Sementara itu, tahun ini Kabupaten Tabanan mengajukan sekitar 33 ribu petani untuk mendapatkan kartu tani.
“Artinya dari jumlah yang diajukan, masih ada kartu tani yang belum terbit sehingga penyebaran kemungkinan akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan seiring terbitnya kartu tani tersebut nantinya,” ujarnya.
Sambungnya, meski sudah disebarkan ke penerima (petani), penggunaan kartu tani ini belum bisa dimanfaatkan pada musim tanam tahun ini. Terang Wiadnyana, pemanfaatan kartu tani ini baru bisa digunakan petani sekitar Juni 2020 nanti.
Tambahnya, manfaat yang bisa didapat oleh petani pemegang kartu tani ini diantaranya adalah mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi sekaligus menjadikan pendistribusian pupuk bersubsidi jadi tepat sasaran. Keuntungan lainnya adalah kemudahan petani untuk bisa menikmati layanan atau akses keuangan dari lembaga perbankan, baik untuk keperluan menabung maupun kebutuhan kredit untuk modal usaha tani nantinya.*man