Amlapura (bisnisbali.com) – Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Ketua I DPRD I Nengah Sumardi serta Wakil Ketua II I Wayan Parka dan Komisi 2 DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan yang putus di Subagan, Karangasem, Selasa (29/10). Jembatan yang dulu menjadi jalan pintas atau penghubung dari arah Kelurahan Subagan menuju Asak, Desa Pertima itu sampai saat ini masih darurat.
Hanya sepeda motor dan pejalan kaki yang bisa melintas di atas jembatan yang kini menggunakan pohon kelapa itu. Jembatan yang banyak dilewati warga itu, putus dan ambrol awal tahun 2019, saat banjir besar di Sungai Pati Pedih Subagan itu.
Warga yang dari dulu menggunakan jembatan itu termasuk merupakan jalur jalan pintas ke arah barat atau ke Denpasar, diharapkan warga agar lebih cepat dibangun kembali. Pantauan di jembatan yang sudah tua itu, jembatan penghubung jalan kabupaten itu belum dibangun kembali oleh Pemkab Karangasem. Tahun 2019 ini, juga tak ada penganggaran oleh pemkab, karena terbatasnya anggaran, pendapatan asli daerah (PAD) di Karangasem juga terus menurun.
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana mengatakan, jembatan rusak akibat terjangan banjir itu, sesuai harapan atau aspirasi warga yang sejak dulu menggunakan jembatan sebagai jalan pintas itu, hendaknya lebih cepat diperbaiki. Diminta agar diajukan anggarannya pada APBD induk 2020. Kebetulan saat ini, Dewan tengah membahas kebijakan umum anggaran (KUA) APBD induk 2020.
Gede Dana menambahkan, jembatan penghubung jalan pintas itu, juga kerap berfungsi sebagai jalan alternatif pengalihan lalu lintas, ketika di jalan jurusan Subagan sampai ke Jasri terjadi kemacetan pada saat ada acara melasti ke Pantai Jasri, atau kegiatan lain di jalan protokol Subagan-Jasri.
Menurut Gede Dana, jika Pemkab Karangasem mau memperbaiki jembatan itu dan mengajukan anggarannya pihaknya di Dewan bakal mengawal agar proyek perbaikan jembatan itu mendapatkan prioritas. Gede Dana mengatakan. dalam rangka mempersiapkan perencanaan yang baik sehingga kualitas pekerjaan proyek sesuai dengan besarnya anggaran, seperti proyek jalan, perbaikan atau pembangunan jembatan, bangunan gedung dan proyek lainnya, Dewan bakal segera memanggil pimpinan Dinas PUPR. Rapat dalam rangka membahas agar dalam pengerjaan proyek, lebih mengutamakan kualitas proyek itu, sehingga fasilitas umum itu lama dapat dipergunakan, bukannya setelah dikerjakan dan penyerahan malah rusak. *adv