Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDPRD Bali Desak Bappebti Stop Operasi SGB di Bali

DPRD Bali Desak Bappebti Stop Operasi SGB di Bali

DPRD Bali mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk stop operasi PT Solid Gold Berjangka (SGB) di Bali

Denpasar (bisnisbali.com) – DPRD Bali mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk stop operasi PT Solid Gold Berjangka (SGB) di Bali, karena banyak masyarakat Bali yang menjadi korban. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali, Kresna Budi, dalam dengar pendapat korban SGB, yang dihadiri perwakilan Bappebti, Selasa (29/10) di rumah Dewan, Renon Denpasar.

Dalam pertemuan ke-4 terkait kasus SGB  tersebut, Kresna Budi mendesak Bappebti untuk memberikan sanksi dan mengembalikan dana masyarakat Bali yang sudah merasa ditipu oleh SGB. “Kami ingin mencarikan solusi terbaik, supaya apa yang menimpa masyarakat tersebut terselesaikan dengan baik. Makanya, kali ini kami mengundang Bappebti, dan mereka welcome,” tutur Kresna usai pertemuan.

Dikatakan, pihaknya tidak ingin berburuk sangka, namun tidak ingin dampak buruk yang ditimbulkan SGB makin meluas. “Untuk itu, kami rekomendasikan penghentian sementara operasional SGB di Bali, karena sampai detik ini mereka masih beroperasional dan mencari nasabah,” tandasnya.

Kresna berharap Bappebti yang menawarkan win win solution saat itu benar-benar memikirkan nasib masyarakat. “Harus jelas mekanismenya jangan hanya pertemuan tidak ada pemecahan. Ini kami dianggap mafia investasi,” tukasnya.

Kepala Bagian Pelayanan Hukum Bappebti, Yopi mengatakan tidak dapat serta merta memberikan sanksi dan menutup SGB. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. “Kami memiliki mekanisme sendiri yang harus dijalankan. Kami minta para nasabah yang merasa dirugikan dan ditipu untuk membuat laporan, untuk dapat segera kami proses dan verifikasi dulu ada kelengkapan administrasi,” tukasnya.

Dikatakan, dalam aturan investasi tersebut seharusnya pihak SGM menjelaskan risiko yang bisa diderita nasabah dan melakukan simulasi sehingga nasabah benar-benar mengerti.

Sementara pihak SGB yang diwakili Herman Ardiansyah menyangkal semua keterangan nasabah korban SGB. Pernyataan tersebut membuat ruang pertemuan riuh karena nasabah menyoraki Herman. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer