Semarapura (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali menggelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2019.
Lokakarya sehari dengan melibatkan sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur ini diharapkan dapat membangun pemahaman tentang target, capaian dan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan kumuh di Kabupaten Klungkung.
Lokakarya dibuka Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Selasa (29/10). Dalam sambutannya, Wabup Kasta mengatakan laju pertumbuhan penduduk telah mengakibatkan berkembangnya kawasan permukiman di berbagai wilayah di Kabupaten Klungkung. Akibatnya, muncul permasalahan pada pemenuhan standar perumahan dan kawasan permukiman yang layak.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Klungkung melaksanakan penanganan perumahan dan permukiman kumuh melalui program KOTAKU. Dengan program ini diharapkan terbangun sinergitas penanganan kawasan kumuh melalui peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat dan sinergitas penanganan dari komponen utama yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan filantropi lainnya. Sehingga target 100 persen cakupan akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi dapat tercapai. “Program ini adalah upaya mewujudkan lingkungan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100-0-100 bagi seluruh masyarakat,” ujar Wabup Kasta.
Selain itu, Wabup Kasta juga berharap kepada Tim Pendamping KOTAKU Kabupaten Klungkung dapat menjalankan program ini secara berkelanjutan, membuat inovasi dan memberikan daya manfaat secara berkesinambungan bagi masyarakat Klungkung.
Ketua Pokja Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta menyampaikan hasil (output) yang diharapkan dari pelaksanaan lokakarya ini adalah terbangunnya pemahaman tentang target, capaian dan kebijakan daerah dalam penanganan kumuh di Kabupaten Klungkung. Tujuan lainnya yakni terpetakannya isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi, konsolidasi dari sinergitas kolaborasi penanganan kumuh serta tersusun strategi pelaksanaan penanganan kumuh secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai stakeholder. “Dengan kegiatan ini akan terjadi penyebarluasan informasi tentang KOTAKU dan mengkonsolidasikan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, pihak peduli maupun masyarakat,” ujar Wasta yang juga selaku Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung ini seraya menyebut program KOTAKU di Kabupaten Klungkung sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. *dar