Gianyar (bisnisbali.com) –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 21 Oktober 2019 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2020.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar, Drs. Wayan Tagel Winarta di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (28/10).
Sidang dihadiri oleh 35 orang anggota dewan, izin sebanyak 5 orang dan telah dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta. Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par.MAP pada kesempatan itu secara berurutan menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi.
Diawali jawaban atas pemandangan umum dari Partai PDI Perjuangan, Bupati Gianyar Made Mahayastra sampaikan telah melakukan sinkronisasi data dan potensi pajak antara BPKAD dengan instansi terkait baik lurah/perbekel, pendataan dan pendaftaran objek-objek wisata permainan, wisata rekreasi dan wisata hiburan yang tersebar di Kabupaten Gianyar.
Disampaikannya pula  bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pembaharuan sistem pajak online sehingga mendapatkan pelaporan yang real time serta meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan kebocoran.
Bupati Mahayastra juga menyatakan sependapat dengan pemandangan fraksi PDI Perjuangan terkait pemantauan penggunaan air bawah tanah melalui pemasangan water meter dan penyesuaian regulasi pajak, retribusi daerah serta BPHTB.
Menjawab pemandangan umum dari fraksi Golkar, Mahayastra menyampaikan sependapat untuk terus melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan atau belum melaksanakan kewajibannya.
Di samping itu  Mahayastra juga sependapat untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi riil dan peningkatan kapasitas SDM serta melakukan perhitungan  pajak PHR melalui teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi.
Mengenai masalah kesehatan, Mahayastra akan meningkatkan program kesehatan gratis baik di RS Sanjiwani ataupun RS Sanglah. Untuk peningkatan pelayanan kesehatan di RS Sanjiwani pihaknya mengaku telah menjalin kerja sama dengan RS PELNI dalam rangka menyusun sistem pelayanan berbasis IT yang terintegrasi sehingga masyarakat mendapat pelayanan secara paripurna termasuk penanganan permasalahan di bidang kesehatan.
Di samping itu ia juga akan menambah cakupan layanan program angkutan siswa gratis di tahun 2020. Mengenai mangkraknya pembangunan Gedung IKM di Celuk dan pembangunan Pasar Silakarang  dikarenakan kelalaian rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang terdapat dalam kontrak dan pengenaan sanksi sudah sesuai dengan ketentuan. Walau begitu, Mahayastra berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Gedung IKM dan Pasar Silakarang.
Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Demokrat mengenai kebakaran di TPA Temesi, Mahayastra mengatakan telah mengambil langkah jangka pendek dengan melibatkan tim Damkar Provinsi dan kabupaten lainnya.
Untuk program jangka panjang dalam mengantisipasi kebakaran sampah pihaknya akan melakukan revitalisasi dan pengelolaan sampah secara modern yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung yang telah disepakati melalui MoU Nomor 044/24/KS/BK.Tapem/X/2019 dan nomor 056/11.A/DN/2019 tanggal 24 Oktober 2019.
Menjawab pemandangan umum dari fraksi Indonesia Raya terkait peningkatan PAD, Mahayastra mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran terkait peningkatan PAD dan akan tetap memperhatikan komponen dan indikator yang berpengaruh.
Dilanjutkannya penetapan target PAD tahun 2020 yang dirancang sudah termasuk piutang pajak daerah yang belum tertagih di tahun sebelumnya.
Dijawabnya pula terkait kasus LC atas nama Regeg cs yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dipertanyakan,  Mahayastra menyampaikan bahwa putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tinggal dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan. *kup