Denpasar (bisnisbali.com) –Keputusan Kementerian Pertanian untuk memangkas hatched egs (HE) atau bibit telur 10 juta per minggu membuat supplay dan demand daging ayam seimbang. Hal ini memberi angin segar bagi peternak dengan harga ayam yang didapat telah di atas harga proses produksi (HPP).
Hal tersebut diakui oleh Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan (Pinsar) Broiler Bali I Ketut Yahya Kurniadi saat ditemui, di Denpasar Jumat (25/10) kemarin. Saat ini harga ayam di peternak khususnya di Bali sudah mencapai Rp21.000 per kilogram, sementara HPP saat ini Rp19.500 per kilogram.
Dikatakannya, keputusan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada awal September tentang pengurangan day old chicken memangkas produksi ayam final stok (FS) dengan menarik telur umur 18 hari dari mesin tetas (hatcher), membuat produksi ayam terkendali. Tidak seperti sebelumnya yang menyebabkan over supply dan harga ayam di tingkat peternak pun anjlok yaitu di bawah HPP.
Peningkatan harga ayam dikatakannya mulai tampak pada minggu ketiga bulan ini. Hal ini diharapkannya terus bisa terkendali. Antara kebutuhan dan produksi seimbang, sehingga harga ayam di peternak tetap stabil. “Termasuk saat tahun baru nanti, biar tetap seperti ini, tidak ada peningkatan produksi dulu. Kami rasa peningkatan kunjungan wisatan tidak begitu drastis terjadi tahun ini yang membuat permintaan melonjak,” katanya.
Sementara itu, harga daging ayam di pasaran sudah menunjukkan pergerakan. Berdasarkan data hasil pemantauan pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar pada Kamis (24/10), pergerakan harga daging ayam terjadi di beberapa pasar. Di Pasar Pula Kerti sudah mencapai Rp38.000 per kilogram dari sebelumnya Rp36.000 per kilogram, Pasar Kreneng Rp37.000 per kilogram dari Rp36.000 per kilogram, Pasar Badung Rp35.000 per kilogram dari Rp34.000 per kilogram dan Pasar Agung Rp37.000 per kilogram dari Rp36.500 per kilogram.
Yahya menyebutkan, harga tersebut sudah termasuk wajar, karena harga ayam bersih (setelah dipotong) mencapai Rp32.000 per kilogram. “Harga Rp35.000 per kilogram sudah sesuai. Harga Rp38.000 per kilogram mungkin untuk eceran,” imbuhnya. *wid