Amlapura (bisnisbali.com) –Monitoring dan evaluasi terus dilakukan terkait kepesertaan dan peningkatan layanan kepada perangkat desa di seluruh Kabupaten Karangasem yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karangasem, I Wayan Alit Mahendra didampingi oleh Kasi Penataan Pengembangan Kapasitas Aparatur Kelembagaan dan Pengelolaan Aset Desa, I Nengah Sumert saat menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan 35 Desa yang telah terlindungi pada program Jaminan Pensiun mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksudkan agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan desa dengan di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karangasem dapat semakin ditingkatkan. Harapannya tenaga kerja beserta keluarganya memiliki peluang untuk terhindar dari kemiskinan karena terkena risiko sosial seperti, kecelakaan kerja, kematian, sakit dan pemutusan hubungan kerja serta memiliki masa depan yang lebih baik pada saat mencapai usia pensiun.
Sementara itu I Nengah Sumerta mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta proses pelayanannya yang cepat. “Saya mengapresiasi program dan pelayanan yang cepat dari BPJS Ketenagakerjaan” katanya.
Sampai dengan periode September 2019, terdapat 75 desa di Karangasem telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan atau Jaminan Hari Tua.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan kepada perwakilan 40 Desa yang belum terlindungi pada program Jaminan Pensiun, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan.*dik