Tabanan (bisnisbali.com) –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabanan meresmikan layanan delivery service dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Layanan dengan menggandeng Kantor Pos ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Tabanan dalam mengurus administrasi.
“Dengan layanan ini segala pelayanan administrasi bisa diantar sampai ke rumah masing-masing masyarakat. Sementara untuk TTE adalah layanan simpel, karena kartu keluarga dan akta kelahiran tidak lagi berisi tanda tangan basah, namun berisi tanda tangan elektronik atau berbentuk barcode,” tutur Kepala Dukcapil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Dwipayana, di sela-sela peresmian layanan di Restourant Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kamis (17/10).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Asisten III Setda Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna. Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, perwakilan dari Kantor Pos Tabanan, dan staf Ombudman RI Perwakilan Bali.Terang Rai Dwipayana, delivery service bekerja sama dengan PT Pos Kabupaten Tabanan. Fungsinya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, segala pelayanan dokumen kependudukan yang sudah selesai diurus akan diantar lewat pos, sehingga masyarakat tinggal menunggu di rumah atau masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengambil ke Disdukcapil.
Jelasnya, pelayanan ini lebih cepat dan efisien. Sebab, pihak pos yang mengirimkan dokumen kependudukan akan menyasar sampai ke pelosok desa, bahkan jika ada warga Tabanan yang di Denpasar sepanjang alamatnya itu benar akan dikirim. Katanya, layanan ini sama seperti mengirim surat yang dilakukan oleh pihak pos.
Lanjutnya, terkait jasa pengiriman dokumen kependudukan masih dalam tahap pembicaraan dengan pemda. Sementara, sekarang ini masyarakat yang memanfaatkan layanan delivery service membayar Rp11.000 kepada pihak pos. Bukan membayar ke Disdukcapil karena ada kwitansinya.
“Tetapi mengenai ini ada rencana dibayar lewat APBD, sehingga pengantaran dokumen gratis,” ujarnya.Tambahnya, layanan baru ini sebelumnya telah dilakukan uji coba kepada masyarakat selama dua bulan dan hasilnya bagus dan lancar, bahkan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.Di sisi lain mengenai penerapan TTE nantinya administrasi masyarakat Tabanan yang harus berisi tanda tangan kepala dinas, tidak lagi menggunakan tanda tangan basah karena akan menggunakan tanda tangan elektronik.
“Tanda tangan eletronik ini berbentuk barcode tidak lagi isi tanda tangan basah maupun cap,” tegas Rai Dwipayana.Cara menerapkan, diakui Dwipayana ketika ada permohonan administrasi masuk terlebih dahulu dicek kebenaran sesuai dengan undang-undang oleh staf yang ditugaskan. Ketika sudah benar data itu dikirim lewat aplikasi TTE. Aplikasi TTE bisa dibuka lewat komputer, HP android dan tidak harus di kantor. Kemudian dia selaku kepala dinas akan membuka permohonan masuk lalu memasukkan password rahasia.
“Setelah itu saya contreng permohonan masyarakat maka permohonan sudah langsung bisa dicetak meskipun saya nanti tidak ada di kantor,” bebernya.
Terang Rai Dwipayana, penerapan tersebut akan mempermudah dalam melayani masyarakat. Tidak lagi masyarakat menunggu kepala dinas saat memerlukan tanda tangan layanan administrasi karena pihaknya bisa bekerja di manapun. di Tabanan sendiri penerapan layanan TTE baru akan diuji coba untuk layanan akta kelahiran dan KK.“Sekarang baru dua saja dulu yakni KK dan akta kelahiran. Tentu ke depan setiap layanan administrasi akan diterapkan TTE,” tegasnya.*man