Mangupura (bisnisbali.com) – Untuk menyelesaikan sejumlah peraturan daerah agar bisa disahkan akhir tahun 2019, pimpinan DPRD Badung yakni pimpinan fraksi yang ada di DPRD Badung menggelar rapat pimpinan (rapim), Rabu (16/10) kemarin. Rapim yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa tersebut mengagendakan pembentukan pimpinan panitia khusus untuk penyelesaian ranperda tersebut. Ada 10 ranperda yang mesti diselesaikan hingga akhir tahun 2019 ini dan perlu pembentukan pansus untuk sembilan ranperda.
Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa mengatakan, dari rapat bersama ketua komisi, ketua fraksi yang ada di DPRD Badung, pihaknya sepakat untuk menyelesaikan ranperda hingga akhir tahun ini. “Sebagai wakil rakyat kita memiliki tugas dan fungsi di bidang legislasi. Untuk itu perlu dilakukan penyelesaian ranperda menjadi perda sebagai produk hukum yang akan mengawal kepentingan masyarakat Badung. Kita sepakat 10 ranperda yakni sembilan ranperda dari pengajuan eksekutif perubahan atas perda lama dan ranperda inisiatif Dewan bisa diselesaikan akhir tahun ini,” terangnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Satria menjelaskan, dalam pembentukan panitia khusus (pansus) ini, ada sembilan dari 10 ranperda yang akan digodok hingga akhir tahun ini. “Untuk Ranperda APBD 2020, tidak perlu pembentukan pansus , tetapi untuk sembilan ranperda yang lain kita bentuk pansus,”ujarnya.
Dijelaskan, ada lima pansus untuk pembahasan ranperda inisiatif Dewan dan empat pansus untuk pembahasan ranperda yang diajukan eksekutif. Adapun 10 ranperda yang dibahas adalah Ranperda RPJMD Perubahan Kedua periode 2016-2021 yakni diketuai Nyoman Satria, Ranperda Pangan Sandang, Papan diketuai Nyoman Dirgayusa, Ranperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan yang diketuai I Wayan Regep. Ranperda Kesehatan dan Pendidikan diketuai I Putu Alit Yandinata, Ranperda Adat, Agama dan Budaya diketuai Made Sumerta, Ranperda Pariwisata diketuai I Gusti Anom Gumanti, Ranperda tentang Kebangpol, Made Ponda Wirawan, Ranperda Retribusi Rekreasi dan Olahraga diketuai I Nyoman Gede Wiradana, dan Ranperda Pajak Hiburan, Ni Komang Triani. *adv