Tabanan (bisnisbali.com) –Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) perikanan Kabupaten Tabanan mendapat bantuan alat tangkap ramah lingkungan. Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu program wujud kepedulian Pemda Tabanan, khususnya Dinas Perikanan dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Tabanan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, A.A.Ngr.Raka Icwara di sela-sela penyerahan bantuan di ruang rapat Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Selasa (15/10) mengungkapkan, bantuan yang diserahkan berupa alat tangkap ikan yang terdiri dari 80 piece jaring dan 24 set pancing dengan nilai kontrak pengadaan mencapai Rp 183,5 juta. Imbuhnya, dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019.
“Jaring dan pancing ini diserahkan kepada perwakilan dari delapan KUB nelayan yang masing – masing mendapat 10 piece jaring dan 3 set pancing,” tuturnya.
KUB nelayan yang mendapat bantuan untuk tahun ini yaitu KUB Sari Merta Segara, Desa Pangkung Tibah Kediri, KUB Darma Murti, Desa Sudimara Tabanan, KUB Darma Murti III Desa Sudimara Tabanan, KUB Merta Sedana, Desa Penarukan Kerambitan, KUB Segara Taman II, Desa Tegal Mengkeb Selemadeg Timur, KUB Sari Soka Segara, Desa Antap Selemadeg, KUB Bakti Rahayu, Desa Antap Selemadeg, dan KUB Balian Segara Desa Lalanglinggah Selemadeg Barat.
Jelas Raka, bahwa program ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemda Tabanan dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan yang ada di Kabupaten Tabanan. Harapannya, kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melaut serta selalu melakukan penangkapan ikan dengan cara dan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Hal sama juga diungkapkan, Kabid Pemberdayaan Nelayan, Dinas Perikanan Tabanan Gede Bogorada yang turut mendampingi Kepala Dinas mengungkapkan, program pemberian bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan ini merupakan hasil dari penyaringan usulan, ide dan gagasan masyarakat melalui forum musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kecamatan (Muscam) di masing-masing wilayah pada tahun sebelumnya untuk kemudian disaring dan diverifikasi serta diusulkan dalam rencana kerja Dinas Perikanan 2019 dengan memperhatikan skala prioritas kegiatan dan anggaran yang tersedia.
Akuinya, program bantuan ini belum bisa menyentuh seluruh KUB nelayan di Kabupaten Tabanan, karena jumlah anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah nelayan yang membutuhkan. Bercermin dari itu harapannya, agar KUB nelayan yang belum menerima bantuan tahun ini agar bersabar dan pihaknya menyatakan akan tetap mengusulkan program ini di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan I Gede Budiastawa mengungkapkan, berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perikanan yang sudah menerima dan merealisasikan usulannya. Katanya, bantuan tersebut sangat meringankan bebannya sebagai nelayan, karena ia dan rekannya sesama nelayan kerap kali kehilangan jaring di laut.
“Arus laut pantai selatan yang terkenal cukup keras tidak jarang berakibat jaring nelayan ini hanyut. Selain itu, sering kali jaring hanya bisa digunakan dua hingga tiga kali karena robek akibat sampah laut ataupun tersangkut di dasar laut,” tandasnya.*man